Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Utang Pinjol, Mahasiswa di Bandung Nekat Buat Laporan Palsu Pembegalan

Kompas.com - 20/07/2023, 14:54 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gara-gara utang seorang mahasiswa berinisial YS (21)  warga Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, membuat laporan palsu soal pembegalan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, mahasiswa itu merekayasa sebuah kasus yang mana dirinya terlibat sebagai korban.

Namun, setelah ditelusuri, laporan itu rekayasa karena pelaku terlilit utang pinjaman online (pinjol).

"Kenapa, karena dia (YS) memiliki hutang dan laptopnya ini digadaikan. Pada tanggal 12 Juli 2023, seharusnya YS menebus. Namun karena tidak ada uang, sehingga yang bersangkutan membuat skenario laporan palsu adanya tindak pidana. Padahal sebenarnya tidak ada," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Pastikan Video Begal di Binjai Dimutilasi Hidup-hidup Hoaks

Kusworo menjelaskan, pelaku mengaku telah menggadaikan laptop miliknya dengan harga Rp 1,4 juta. Lalu per tanggal 12 Juli pelaku harus menebusnya. Polisi pun menyebut YS juga terlilit utang pinjaman online (Pinjol).

Atas perbuatannya, YS dijerat pasal 220 KUHP. Barang siapa melaporkan suatu tindak pidana padahal itu adalah bohong, maka diancaman hukuman pidana penjara 1 tahun 4 bulan.

Pengakuan pelaku

Kusworo mengatakan, YS memanipulasi cerita bahwa pada tanggal 18 Juli 2023 tepatnya pukul 23.00 WIB, di Jalan Raya Naggerang, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, secara tiba-tiba didatangi oleh 3 orang yang masing-masing menggunakan sepeda motor.

Kemudian, ketiga pelaku tersebut, kata dia, menodongkan senjata tajam berupa celurit dan golok ke hadapannya.

Lalu YS diminta menyerahkan isi tas miliknya. Bahkan, pelaku yang disebutkan YS mengancam akan membunuhnya jika tidak menyerahkan maka nyawanya akan menghilang.

"Sehingga yang bersangkutan menyerahkan laptop tersebut kepada tersangka," jelasnya.

Sementara itu, YS mengaku nekat membuat laporan palsu karena takut kepada orang tua nya soal kondisinya yang terlilit utang.

Dirinya juga menyebut laptop yang digadaikan adalah pemberian orangtuanya. 

"Iya karena takut sama orang tua, laptopnya tidak ada karena sering ditanyain tiap hari laptop dimana saya bilang di rumah temen disini lah disanalah pokoknya saya ga pernah ngaku lah, padahal laptopnya saya gadaikan untuk bayar Pinjaman Online," ujar YS.

YS mengelak, saat ditanya uang hasil menggadaikan laptopnya digunakan untuk Judi Online.

Ia menyebut, uang sebesar Rp 1,4 juta tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, ia juga berharap bisa dibelikan laptop yang baru oleh kedua orang tua nya.

"Buat pinjol saya konsumtif untuk keperluan sendiri, jajan, main. Saya bilang hilang itu biar engga nanya lagi, kedua biar diberikan laptop baru lagi," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com