Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengoplos Gas Subsidi ke Tabung Komersil di Karawang Ditangkap

Kompas.com - 24/07/2023, 18:51 WIB
Farida Farhan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com-Polisi menangkap dua pria yang diduga mengoplos isi gas tabung subsidi ke tabung gas LPG 5 kilogram dan 12 kilogram.

Kepala Kepolisian Resor Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, mereka yang dibekuk berinisial LA (26) dan DH (38).

Sementara tersangka utama yang berinisial D masih buron.

Baca juga: Aturan Menyulitkan dan Sering Diancam Pembeli, Agen LPG di Kota Solo Geruduk Dinas Perdagangan

Penangkapan bermula saat Satreskrim Polres Karawang berpatroli pada Jumat (20/7/2023) di Desa Parungsari, Babakan Cebong, Kecamatan Telukjambe Jambe Barat.

"Lalu petugas mencurigai praktek terjadinya penyuntikan gas LPG di sebuah bengkel mobil," kata Wirdhanto di tempat kejadian perkara (TKP), Senin (24/7/2023).

Saat digerebek, petugas mendapati LA dan DH tengah memindahkan isi gas tabung subsidi ke dalam tabung gas 12 kilogram dan tabung gas 5,5 kilogram.

"D ini merupakan yang menyewakan tempat sekaligus pemodal," Wirdhanto.

Wirdhanto mengatakan, praktik mengoplos isi tabung gas subsidi ke tabung gas komersil sudah berlangsung sekitar satu tahun. Mereka menyewa bengkel mobil sebagai kamuflase.

Baca juga: Ratusan Tabung Gas Subsidi di Bangka Belitung Dioplos, Pelaku Jual Lebih Murah dari Pertamina

Untuk mendapatkan gas-gas tabung bersubsidi, mereka membeli di warung-warung kelontong di sejumlah tempat. Kemudian mereka pasarkan kembali hasil oplosan ke warung-warung.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com