KOMPAS.com - Polisi masih mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap kasus keracunan massal makanan yang dibagikan dalam acara reses salah satu anggota DPRD Kota Cimahi, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara di Cimahi, Jawa Barat, Selasa, mengatakan, pihaknya telah membuat tim khusus untuk menyelidiki kasus itu.
"Sesuai arahan Kapolres Cimahi, kami membentuk tim gabungan penanganan keracunan massal di Padasuka. Kami sedang menginvestigasi, kami mengumpulkan barang bukti dan keterangan atas kasus tersebut," ujar Luthfi, dilansir dari Antara, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Buntut Keracunan Massal di Cimahi, Polisi Periksa Pengusaha Katering
Luthfi mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa lima orang saksi, antara lain Lurah Padasuka dan Sekretariat DPRD Kota Cimahi.
"Sejauh ini yang sudah diperiksa sebanyak lima orang, diantaranya pihak Setwan dan Lurah Padasuka. Nanti, hasilnya akan kami informasikan lagi karena sampai sekarang kami masih melakukan proses pengumpulan data dan dokumen," kata Luthfi.
Baca juga: 268 Warga Keracunan Usai Menyantap Makanan Reses Anggota DPRD Kota Cimahi
Menurut Luthfi, kepolisian juga akan memeriksa penyedia jasa makanan (katering) yang digunakan oleh panitia dalam acara reses anggota DPRD Kota Cimahi yang bernama Eddy Sofyan tersebut.
Baca juga: DPRD Cimahi Sebut Nasi Kotak yang Diduga Sebabkan Keracunan dari Katering Langganan
Adapun penyebab keracunan, Lurhfi mengatakan pihak kepolisian juga masih menunggu hasil uji sampel makanan yang saat ini dilakukan oleh Lab Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat.
"Pengambilan sampel makanan dari acara itu sendiri sudah dilakukan oleh Dinkes Kota Cimahi, sampel juga sudah diserahkan ke Labkesda untuk diuji lab, kita juga sama-sama menunggu," ujar Luthfi.