Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Peserta MPLS Tewas, Kepala SMPN Ciambar Sukabumi Jadi Tersangka

Kompas.com - 27/07/2023, 20:19 WIB
Budiyanto ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Polres Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan K (55) Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Ciambar sebagai tersangka, Rabu (26/7/2023) malam.

Penetapan tersangka itu menyusul ditemukannya MA (13) seorang siswa baru peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dalam kondisi meninggal diduga tenggelam di Sungai Cileuleuy, Ciambar, Sabtu (22/7/2023) sore.

"Tadi malam telah dilaksanakan gelar perkara yang menetapkan tersangka saudara K sebagai kepala SMP," ungkap Kepala Polres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam konferensi pers di Palabuhanratu, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Kepala SMPN 1 Ciambar Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Siswa Tewas Tenggelam Saat Ikut MPLS

Tersangka K, sambung Maruly, dijerat pasal 359 KUHP yang berbunyi barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya 5 tahun atau kurungan selama-lamanya 1 tahun.

Tersangka K diduga melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.

Di antaranya tersangka K tidak membuat susunan panitia pelaksana kegiatan, tidak melakukan pemetaan potensi kerawanan dan tidak membuat pemetaan penanganan risiko.

Juga tidak memberitahukan potensi kerawanan kepada orangtua atau wali murid sebelum meminta persetujuan orangtua atau wali.

Tersangka K tidak memberikan arahan kepada para guru untuk melaksanakan kegiatan pengawasan dan tidak mengecek siswa di setiap pos.

Barang bukti yang berhasil diamankan, seragam yang dipakai korban, sepatu korban, serta dokumen yang diduga berkaitan dengan kegiatan.

Dalam perkara ini, pihak kepilisian sudah meminta keterangan 15 saksi. Saksi-saksi itu di antaranya dari pihak sekolah, teman-teman korban, dan pihak keluarga.

"Kami juga masih menunggu hasil otopsi," ujar Maruly.

Menurut dia, tersangka K tidak dilakukan penahanan karena beberapa pertimbangan. Yakni pekerjaan tersangka jelas, penyidik tidak khawatir yang bersangkutan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Tersangka K diterapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Juga yang bersangkutan bila diundang hadir," ujar Maruly.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Luhut Teringat Jasa Mendiang Doni Monardo Bersihkan Sungai Citarum

Kala Luhut Teringat Jasa Mendiang Doni Monardo Bersihkan Sungai Citarum

Bandung
Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Bandung
Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Libur Waisak, PT KAI Tambah Perjalanan Bandung ke Solo dan Jakarta

Bandung
PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

PKS dan Nasdem Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Kantor dan Rumah Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi, 2 Dus Berkas Disita

Bandung
Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Heboh Pungli, Dishub dan Satpol PP Bandung Kaji Aturan Jukir Liar

Bandung
Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi 'Tukar Guling' Aset

Kejati Jabar Geledah Kantor Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi "Tukar Guling" Aset

Bandung
Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Flyover Ciroyom Diprotes Warga, Satlantas Polrestabes Bandung Bersuara

Bandung
Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Tipikor Tukar Menukar Lahan, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Karawang

Bandung
Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Suasana Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad di Bandung Barat

Bandung
Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Mobil Ngebut Tabrak Gerobak Kupat Tahu di Bandung, Terguling Saat Mau Kabur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com