CIANJUR, KOMPAS.com – Polisi mengamankan MI (35) seorang guru sekaligus pimpinan sebuah lembaga pendidikan agama di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
MI ditangkap jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur karena diduga telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap sejumlah santriawati.
Kepala Satreskrim Polres Cianjur, Inspektur Satu Tono Listianto mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah sempat berupaya sembunyi di rumah kerabatnya di daerah Sukabumi.
Baca juga: Ditangkap, Kakek yang Cabuli Bocah SD di Jatinegara Terancam 15 Tahun Penjara
Penangkapan pelaku sendiri, sebut Tono berdasarkan laporan polisi dari pihak keluarga korban.
“Sejauh ini baru dua (korban) laporan polisi. Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA,” kata Tono kepada wartawan di Polres Cianjur, Selasa (15/8/2023) petang.
Disebutkan Tono, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatan rudapaksa tersebut kepada lebih dari satu orang.
“Bersangkutan melakukannya beberapa kali kepada korban yang dilakukan di tempatnya mengajar," ujar Tono.
Penyidik masih intensif melakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif dan modus pelaku termasuk kemungkinan junlah korban bertambah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.