Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda di Bandung Buat Film Dokumenter, Kritik Arak-Arakan 17 "Agustusan"

Kompas.com, 18 Agustus 2023, 18:36 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah pemuda di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat mengkritik kegiatan karnaval atau arak-arakan yang digelar setiap Hari Kemerdekaan Indonesia.

Para pemuda tersebut, membuat sebuah film dokumenter berjudul, "Ini Merdeka?".

Film berdurasi satu jam lebih itu memperlihatkan dampak yang dihasilkan dari karnaval arak-arakan yang menjadi tradisi tahunan di Kecamatan Cicalengka.

Baca juga: Sampah Bekas Karnaval HUT ke-78 RI Berserakan di Jalan Cicalengka, Warga: Sudah Biasa

Salah satu dampak yang disoroti dari film tersebut yakni sampah bekas karnaval yang kerap dibiarkan di pinggir jalan usai karnaval berlangsung.

Tak hanya menampilkan dampak konkret dari karnaval. Film tersebut juga mengurai sejarah karnaval setiap tanggal 17 Agustus yang saat ini kehilangan makna.

Sutradara film dokumenter "Ini Merdeka", Irfan (23) mengatakan, film yang dibuat satu tahun itu berangkat dari keresahan dampak arak-arakan.

Baca juga: Ditegur Kemenkes, RS Hasan Sadikin Bandung Bakal Sanksi Perundung Calon Dokter

Sejak tahun 2017, dirinya memerhatikan bagaimana karnaval tersebut berlangsung. Baru pada 2023, ia dan 11 orang lainnya ingin menyampaikan kritik tersebut melalui karya.

"Jadi setiap kami melihat arak-arakan dari tahun ke tahun selalu menyisakan sampah-sampah jadi kami tergerak untuk membuat film ini yang mengisukan isu sampah sendiri," ujar Irfan ditemui di Kecamatan Cicalengka, Bandung, Jumat (18/8/2023).

Irfan menjelaskan, satu sisi karnaval arak-arakan tersebut memiliki nilai positif yakni memperlihatkan antusias dan gotong-royong masyarakat Cicalengka.

Namun seiring waktu, esensi dari karnaval mulai hilang. Hal itu, terlihat dari gerobak-gerobak yang dibuat, jauh dari esensi kemerdekaan.

"Seperti misalnya terkait simbol-simbol yang ada dalam arak-arakan itu, itu kan melalui tank baja dan lainnya tidak terkoordinir dan tidak terarah dengan baik," ujarnya.

"Artinya panitia ini tidak mempertegas dan tidak mempunyai regulasi yang jelas untuk memberikan tema kepada masyarakat yang akan terlibat nanti di arak-arakan," tuturnya.

Di sisi lain, sambung Irfan, arak-arakan memiliki dampak negatif. Salah satunya sampah yang kerap ditinggalkan dan menjadi tanggung jawab masyarakat.

"Apalagi dengan sampah yang di dalam film ini menjadi sebuah penekanan bahwa sampah ini kondisi yang tidak terhindarkan dan menjadi masalah," kata Irfan.

Tak Ada Regulasi 

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau