Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengoplos Gas Bersubsidi di Karawang Ditangkap, Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar

Kompas.com - 26/08/2023, 16:58 WIB
Farida Farhan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com-Polisi kembali membongkar praktik penyalahgunaan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi yang dioplos ke gas komersil. Kali ini empat orang pelaku dibekuk.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Wicaksono mengatakan, mereka yang ditangkap yakni BM (64), HS (48), BA (32), dan SK (53).

Keempat orang itu kedapatan oleh Tim Sanggabuana Polres Karawang menyuntikkan LPG dari tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram dan 5,5 kilogram yang komersil.

"Mereka kami tangkap saat sedang beroperasi menyuntik gas 3 kilogram ke gas non subsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram," kata Wirdanto saat memeberikan keterangan pers di agen LPG di Jalan Otista, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Barat, Sabtu (26/8/2023).

Baca juga: Terlibat Kasus Pangkalan Elpiji Oplosan, Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Wirdhanto, modus operandi yang dilakukan oleh empat orang tersangka ini yakni dengan menyuntik gas subsidi 3 kilogram ke dalam gas nonsubsidi, tabung 12 kilogram dan 5,5 kilogram.

Proses penyuntikan dilakukan dengan cara menggunakan pipa.

"Untuk gas 12 kilogram disuntik dengan empat buah gas LPG 3 kilogram. Dalam satu bulan mereka mampu menyuntik 360 tabung gas 12 kilogram," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku telah beroperasi sejak 2022.

Komplotan ini sudah menghasilkan 2.880 buah tabung gas 12 kilogram menggunakan 36.000 gas dalam tabung 3 kilogram.

Baca juga: Oplos Gas sejak Maret 2022, Pangkalan Elpiji Subsidi di Padang Raup Keuntungan Rp 150 Juta

Sedangkan untuk tabung gas 5,5 kilogram menggunakan 3.360 LPG tabung 3 kilogram.

"Kalau di total ada sekitar 39.360 tabung gas subsidi 3 kilogram yang disuntik tersangka," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com