BANDUNG, KOMPAS. com - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna memastikan, sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Bandung belum bisa dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti lantaran kondisi kebakaran saat ini masih berlangsung.
"Kelihatannya kondisi saat ini (di TPA Sarimukti) belum normal. Setiap hari kan (memproduksi sampah) 1.300 ton, kalau ini tertahan selama tujuh hari tinggal kalikan saja. Jadi sudah sembilan ribu sekian ton sampah yang di Kota Bandung," kata Ema saat ditemui di Alun-alun Kota Bandung, Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Senin (28/8/2023).
"Kalau harinya terus bertambah, bahaya. Makin di atas 10 ribu ton, kita mau gimana" sambungnya.
Baca juga: Warga Bandung Diminta Simpan Sampah Sampai Minggu, Ridwan Kamil: Paling Telat Senin Pagi
Menanggapi status darurat penumpukan sampah yang sudah terjadi di Kota Bandung, Ema mengeluarkan SK Plh Wali Kota Bandung untuk mencari lahan buangan sampah alternatif.
Salah satu rencananya akan menggunakan lahan milik Pusdikav Pussenkav TNI AD di Padalarang.
"Besok kami akan menghadap kepada Komandan Pussenkav karna kita tahu TNI yang dikelola oleh Pussenkav ini punya lahan yang di daerah Padalarang. Kalau beliau izinkan, kita akan manfaatkan," ungkap Ema.
Jika pihak Pussenkav mengizinkan lahannya untuk dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah sementara, lanjut Ema, Pemkot Bandung siap menggelontorkan dana kedaruratan untuk membayar kompensasi.
"Dengan berbagai konpensasi apa pun sesuai regulasi kita ikuti. Sehingga, kalau perlu ada dana karna sudah kedaruratan kan BTT kita bisa manfaatkan, " tuturnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Beberapa Titik Api di TPA Sarimukti Sudah Padam
Ketika ditanya apakah memungkinkan untuk menumpang untuk membuang sampah ke TPA lain seperti Bantargebang, Ema mengatakan pihaknya menemui jalan buntu.
"TPA Pasir Bajing (Garut) juga tidak kemungkinkan, informasi dari Subang juga tidak mungkin. Kebanyakan masyarakat sekitar menolak. Kita agak repot kalau semua menolak kita harus bagaimana. Dibakar disini juga tidak mungkin yaitu ancaman polusi dan lain sebagainya, " tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.