Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Ilegal di Pemakaman Sumedang, Tersangka Raup Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 05/09/2023, 08:56 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jabar dan Polres Sumedang mengungkap penambangan ilegal di lahan pemakaman umum yang merupakan aset salah satu desa di wilayah Sumedang, Kamis (24/8/2023).

Lahan pemakaman yang berlokasi di Blok Liunggunung, Desa Legok Kaler, Kabupaten Sumedang, itu dijadikan penambangan seluas 16 hektar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas tambang ilegal di area tempat pemakaman umum.

Baca juga: Raup Untung Rp 8 Juta Per Hari, 2 Penambang Ilegal di Sumedang Ditangkap

Dari hasil penyelidikan, dua orang berinisial HH dan U berhasil ditangkap karena melakukan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Menurut Ibrahim, kedua tersangka melakukan penambangan ilegal ini di dua titik lokasi di satu kawasan tempat yang sama. Setiap hari, tersangka dapat menjual 15 dump truck dengan keuntungan mencapai Rp 16 juta. Selama dua bulan lebih beroperasi, keduanya meraup keuntungan hingga Rp 960 juta.

"Kedua tersangka melakukan galian tambang sejak Juli tahun 2023 menggunakan alat berat ekskavator," kata Ibrahim dalam keteranganya, Senin (4/9/2023).

Sejumlah barang bukti diamankan seperti alat berat dua unit ekskavator, satu unit ayakan pasir hingga uang hasil penjualan pasir kepada para konsumennya di bebeberapa wilayah.

Akibat perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Thaun 202 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait adanya indikasi keterlibatan pihak lain.

Baca juga: Dalam Dua Pekan, 3 Penambang Timah Laut di Babel Tewas Kecelakaan

Sementara itu, Staf cabang dinas ESDM wilayah 5 Provinsi Jabar Diki Pramesti mengatakan bahwa Kepala Desa Legok Kaler tak hadir pada bulan Mei saat diundang terkait klarifikasi aktivitas penambangan ilegal. Pihak pegelola galian ilegal itu pun tak menghentikan aktifitasnya saat pihaknya melayangkan surat peringatan pada bulan Juni lalu.

Ada sebanyak 100 makam di pemakaman umum yang sudah ada sejak tahun 2013 itu, sementara aktivitas galian di area itu dilakukan sejak tahun 2013-2016 yang dilakukan Bumdes Subur Makmur. Namun, kini aktivitas tersebut tak berizin dan ilegal.

"Tambang ini sudah lama tapi kalau yang ilegal ini kita adanya pengaduan dari medsos saja baru tahunya saja kira-kira di bulan Mei 2023 dan kita ada surat dari dinas itu di bulan Juni," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

Bandung
Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Bandung
Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Memburu 3 Pembunuh Vina

Memburu 3 Pembunuh Vina

Bandung
Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Bandung
Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Bandung
Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Bandung
Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bandung
Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com