CIMAHI, KOMPAS.com - Sejumlah warga mengumpulkan sampah menggunakan gerobak dan melemparnya ke bantaran Sungai Citopeng, Kelurahan Cibereum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Kejadian tersebut terekam dalam sebuah kamera dan viral di media sosial.
Baca juga: Sampah Menggunung hingga 2 Meter di Pasar Kramatjati karena 6 Truk Pengangkut Rusak
Aksi pembuangan sampah itu diketahui terjadi pada Rabu (6/9/2023) malam.
Oknum warga mengumpulkan sampah dari masyarakat menggunakan gerobak dan membawanya ke bibir sungai. Sesampainya di bantaran sungai, mereka melempar sampah-sampah tersebut.
View this post on Instagram
Camat Cimahi Selatan, Asep Jayadi mengatakan, tak lama setelah video aksi buang sampah sembarangan itu viral, Satgas Citarum Harum bersama Pemkot Cimahi mendatangi lokasi dan memburu para pelaku.
"Ada 20 orang yang dengan sengaja membuang sampah di Sungai Citopeng itu, tiga warga Kelurahan Melong, lima warga kelurahan Cibereum, dan 12 warga kelurahan Cijerah, Kota Bandung," kata Asep saat dihubungi, Sabtu (9/9/2023).
Baca juga: Hampir Sepekan Kebakaran TPA Sampah di Pemalang Masih Belum Padam, Warga Mulai Terganggu
Sampah-sampah yang dibuang itu merupakan sampah rumah tangga yang dibiarkan menumpuk tak terangkut selama dua pekan lebih.
Pengangkutan sampah terpaksa berhenti imbas adanya kebakaran hebat di TPA Sarimukti selama dua pekan. Saat ini proses pengangkutan sampah mulai dilakukan meski harus dibatasi.
"Waktu kita mintai keterangan kenapa buang sampah di sungai, mereka beralasan karena sampahnya tidak diangkut dan menimbulkan bau menyengat. Sehingga mereka memilih alternatif dengan buang sampah di sungai," jelas Asep.
Asep bersama Satgas Citarum Harum kemudian mengumpulkan 20 oknum warga yang nekat membuang sampah ke sungai.
Mereka mendapat edukasi mengenai bahaya pencemaran lingkungan akibat sampah. Satgas juga menjatuhkan sanksi.
"Selanjutnya mereka diberi sanksi dan tanda tangani surat pernyataan berisi janji mereka yang tak akan buang sampah lagi ke sungai. Sanksinya, 20 oknum warga ini harus memungut kembali sampah mereka yang sebelumnya dibuang di sungai," papar Asep.
Diupah warga
Asep menjelaskan, dari hasil pendataan, ada tiga Rukun Warga (RW) dari tiga kelurahan yang terlibat dalam kasus buang sampah ke sungai itu. Tiga RW itu yakni RW 01 Kelurahan Cibereum, RW 22 Kelurahan Melong, dan RW 10 Kelurahan Cijerah, Kota Bandung.
Ketua RW 01 Kelurahan Cibereum, Odih Setiawan mengatakan, sebagai ketua RW ia mengaku tak pernah merestui pada aksi itu.
Namun pihaknya sudah memantau kegiatan buang sampah sembarangan ke badan sungai Citopeng ini sejak 25 Agustus 2023 lalu.
"Mereka yang buang ke sini, dapat upah dari warga yang membuang itu. Nah RW 01 ini hanya tempat pembuangan sampahnya saja. Kebetulan lokasinya berbatasan sama Kelurahan Melong dan Cijerah, Kota Bandung," sebutnya.
Baca juga: Melihat Gunungan Sampah Setinggi 2 Meter di Pasar Induk Kramatjati...
Odih bahkan sudah melarang warga sekitar agar tidak membuang sampah ke sungai, namun larangan itu tidak digubris oleh para oknum yang membuang sampah.
"Pelaku sebetulnya warga Melong, jadi dia yang memfasilitasi pembuangan sampah di sini. Tadi sudah ditegur juga sama pihak kelurahan dan Satgas Citarum Harum. Terus membuat pernyataan biar tidak mengulangi lagi," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.