Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Gadungan Susanto Catut Nama Dokter di RSU KPBS Kabupaten Bandung

Kompas.com - 13/09/2023, 18:10 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Nama dr Anggi Yurikno, salah seorang dokter di Rumah Sakit Umum (RSU) Karya Pangalengan Bhakti Sehat (KPBS) mencuat ke publik usai data serta dokumen dirinya dicatut dan digunakan oleh Susanto. warga Surabaya terdakwa dokter gadungan.

Dokumen milik dr Anggi yang dipalsukan antara lain foto copy daftar riwayat gidup (CV), foto copy ijazah, foto copy surat tanda registrasi (STR), foto copy KTP, foto copy sertifikat pelatihan, foto copy hiperkes, foto copy Advance Trauma Life Support (ATLS), dan foto copy Advance Trauma Life Support (ACLS).

Humas RSU KPBS Hendar membenarkan bahwa dr Anggi Yurikno bekerja di RSU KPBS.

Baca juga: Dokter Gadungan Susanto Ternyata Pernah Tipu 7 Instansi Kesehatan di Jawa dan Kalimantan

Hendar menuturkan, dr Anggi bekerja di RSU KPBS sejak 2021 sebagai dokter umum.

"Betul yang bersangkutan bekerja di sini sebagai dokter umum," katanya ditemui di RS KPBS, Rabu (13/9/2021).

Namun Hendar berkata, Anggi belum memberitahukan kepada pihak manajemen RS terkait persoalan yang dihadapinya.

"Masalah yang terjadi pada yang bersangkutan itu kami belum mendapatkan tembusan apa-apa dari dr Anggi," jelasnya.

Pihaknya baru mengetahui soal pencatutan dokumen dr Anggi Yurikno dari pemberitaan serta postingan sosial media.

"Saya pribadi juga baru tahu dari pemberitaan dan sosial media," katanya.

Saat ini, kata Hendar, yang bersangkutan sedang cuti beberapa hari.

"Saat ini yang bersangkutan tidak masuk, nah alasannya juga belum tahu apa, makanya sekarang digantikan dulu. Kalau minggu kemarin masih ada, soalnya kalau dokter UGD itu masih ada jadwal," terangnya.

Ia menyatakan, pihak RSU KPBS belum bisa menyampaikan apapun terkait kasus tersebut, lantaran yang bersangkutan masih belum memberi keterangan pada pihak manajemen.

"Terkait apakah ada bantuan hukum, kami juga belum bisa memberikan keterangan apapun karena berangkutan belum bicara, dari manejemen juga belum melakukan konfirmasi juga ke yang bersangkutan. Jadi Rumah Sakit juga belum bisa merespon soal ini," bebernya.

Baca juga: PT PHC Beri Sanksi 3 Karyawan yang Loloskan Dokter Gadungan di Surabaya

Sebelumnya diberitakan, Susanto warga Surabaya diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (11/9/2023).

Dia dilaporkan oleh rumah sakit PHC Surabaya polisi karena mengaku sebagai seorang dokter, sehingga rumah sakit mempekerjakan lulusan SMA itu sejak Juni 2020.

Selama mempekerjakan Susanto, RS PHC mengaku mengalami kerugian total Rp 262 juta.

Selain memalsukan semua dokumen, terdakwa juga lulus seleksi wawancara yang digelar virtual. Terdakwa pun mulai bekerja dan dikontrak 2 tahun mulai Juni 2020 di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.

Aksi Susanto mulai terendus pada Mei 2023. Saat RS PHC meminta persyaratan administrasi kepada Susanto yang mengaku bernama dr Anggi Yurikno untuk keperluan perpanjangan kontrak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Memburu 3 Pembunuh Vina

Memburu 3 Pembunuh Vina

Bandung
Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Bandung
Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Bandung
Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Bandung
Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bandung
Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Bandung
3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Bandung
Bima Arya 'Menjemput Takdir' di Kantor DPD Golkar Jabar

Bima Arya "Menjemput Takdir" di Kantor DPD Golkar Jabar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com