Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Pensiun karena Dianggap ODGJ, Guru di Tasikmalaya Mengadu ke Dedi Mulyadi

Kompas.com - 06/10/2023, 18:38 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Seorang guru bernama Ila Nurnafilah tidak kuasa menahan tangis saat mengadukan nasibnya ke rumah Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat, belum lama ini. 

Ila yang mengaku guru di SDN Gobras, Kelurahan Sukahurip, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat itu mengadukan nasibnya. 

Selama ini dia diminta pensiun dini oleh kepala sekolahnya karena dianggap mengalami gangguan jiwa.

Baca juga: Guru Besar Unesa Sayangkan Hukuman Lari Siswa SMP hingga Kaki Melepuh

Perempuan itu berstatus guru ASN sejak 1999 menjelaskan belum lama ini suaminya diminta untuk menandatangani surat berisi dirinya mengalami gangguan jiwa seolah-olah mengajukan pensiun.

“Surat itu dibawa oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Pak Solihin. Surat itu disuruh ditandatangani oleh suami saya sambil menyodorkan pulpen, tapi suami saya kaget dan tidak diteken,” jelas Ila kepada Kompas.com, Jumat (6/10/2023). 

Menurut Ila, setelah kejadian itu tugas mengajarnya di sekolah diganti oleh orang lain, tapi dirinya tetap digaji sebagai ASN dan tak menerima sertifikasi karena tidak lagi mengajar alias dibebastugaskan.

Ila mengaku kepada Dedi Mulyadi, permasalahannya bermula saat menjadi pendiri salah satu koperasi dan berencana meminjam uang untuk meminta haknya.

Meski berstatus sebagai pendiri, Ila ternyata tak mendapatkan apapun dan justru mendapatkan perlakuan tak mengenakkan dari salah seorang oknum yakni penamparan.

Baca juga: Guru SMP di Madiun Hukum Siswa Lari hingga Kaki Melepuh, Berujung Dibebastugaskan

Singkat cerita, Ila didampingi kuasa hukumnya mengajukan gugatan ke pengadilan dan status ekonominya mulai goyah karena uang habis untuk biaya persidangan.

Tahun lalu, dirinya pun pernah izin secara lisan pada Kepsek untuk ke Lampung demi mencari nafkah tambahan dengan berjualan aneka macam oleh-oleh khas Tasikmalaya.

“Tiba-tiba Senin pulang saya diberi hukuman membersihkan perpustakaan karena sudah dua tahun corona tidak dipakai, saya terima. Terus isi kelas yang kosong tidak ada gurunya. Terus saya disuruh buat pidato. Gara-gara empat hari tidak mengajar diberi hukuman selama sebulan itu,” ujar dia. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com