Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Danu Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 2 Tahun Simpan Rahasia, Sempat Bersihkan TKP

Kompas.com - 18/10/2023, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - M Ramdanu alias Danu ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.

Diketahui bahwa Danu merupakan keponakan Tuti yang juga menjadi staf di yayasan korban.

Seperti diketahui Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Kala itu polisi menyatakan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan.

Selama dua tahun, kasus tersebut sempat menjadi misteri. Bahkan pihak kepolisian melakukan sejumlah cara untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Tersangka Danu Menyerahkan Diri, Siap Ungkap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Dalam perjalanannya, kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021. Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.

Sejumlah langkah penyidikan pun dilakukan, di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, dua kali otopsi jenazah, dan pemeriksaan 100-an saksi.

Sketsa wajah terduga pelaku juga telah disebar ke semua kantor polisi.

Selain itu polisi juga melakukan uji lab terhadap 49 DNA dan mencocokkan dengan profil kedua korban. Sebelumnya, polisi juga telah menemukan dua DNA asing di sekitar lokasi kedua korban.

Sejak penyelidikan berlangsung, para saksi terdiri dari keluarga korban saling sindir dan menyimpan kecurigaan.

Baca juga: Danu, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang adalah Saksi Kunci dan Keponakan Tuti

Danu sempat bersihkan TKP

Danu adalah saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pada 1 November 2021, Danu sempat dicecar pertanyaan dan salah satunya adalah tentang keberadaan Danu yang sempat membersihkan bak mandi pasca pembunuhan.

Pada 19 Agustus 2021, Danu sempat mendatangi tempat kejadian perkara untuk menjaga rumah tersebut.

Danu datang atas permintaan Yoris, anak korban Tuti yang juga kakak korban, Amalia. Hal tersebut diungkapkan Achmad Taufan, kuasa hukum Danu.

"Danu pagi diminta sama keluarganya dalam hal ini Yoris dan itu diakui semua keluarga, bahwa Danu diminta untuk standby di dekat TKP, tujuannya untuk menjaga rumah, jangan ada yang masuk dan lain-lain," kata Taufan saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Danu Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com