KOMPAS.com - Dua nyawa terenggut dalam kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat (Jabar).
Jasad ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan dalam bagasi mobil hitam di rumahnya, Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Kini, dua tahun pasca-penemuan jenazah korban, tabir kasus ini mulai tersingkap.
Polisi telah menetapkan lima tersangka, salah satunya adalah Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah korban.
Anak sulung sekaligus kakak korban, Yoris, bersyukur kasus pembunuhan ini akhirnya terungkap.
"Amel sama mama akan diberikan keadilan," ujarnya saat menziarahi makam ibu dan adiknya, Kamis (19/10/2023), dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Polisi Ungkap Peran Yosep dan Danu dalam Pembunuhan di Subang
Yoris berharap agar pelaku bisa mendapat hukuman setimpal.
"Mudah-mudahan ke depan pelaku bisa segera diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," ucapnya.
Atas dugaan keterlibatan ayahnya dalam kasus pembunuhan ini, Yoris mengaku perasaannya campur aduk.
"Gembira ada, sedih ada, kecewa ada, marah ada," ungkapnya.
Saat disinggung soal Yosep yang enggan mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan Tuti dan Amel, Yoris memasrahkannya kepada polisi.
"Kami dari pihak keluarga sangat percaya dengan profesionalisme Polda Jabar bisa mengungkap kasus mama ini," tuturnya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Sebut Dirinya Bukan Eksekutor
Selain Yosep, tersangka lain pada pembunuhan di Subang adalah M Ramdanu atau Danu (keponakan Tuti, sepupu Amel), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin).
Dari lima tersangka, ada dua orang yang ditahan polisi, yakni Yosep dan Danu. Keduanya diduga merupakan pelaku utama dalam kasus ini.
Kasus pembunuhan di Subang ini terungkap usai Danu menyerahkan diri.
Ia lantas memberikan keterangan-keterangan kepada polisi mengenai peristiwa yang terjadi.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Lihat Amalia Dianiaya Usai Diperintahkan Yosep Ambil Golok