BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Wiyagus, meninjau langsung proses olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Temukan Sarung Golok
Didampingi Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dan Kapolres Subang AKBP Ariek Ahmad melihat langsung proses olah TKP yang saat itu menghadirkan tersangka M Ramdanu alias Danu.
Dalam foto yang dirilis Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kapolda mendatangi lokasi dalam rumah tempat pembunuhan itu terjadi.
Beberapa foto bahkan memperlihatkan kondisi lokasi kejadian, serta terlihat Ahmad yang tengah berbincang dengan tersangka Danu.
Berdasarkan pantauan, Kapolda Jabar tiba sekitar pukul 13.11 WIB di lokasi olah TKP. Ahmad langsung masuk ke lokasi dan masuk ke rumah tersebut. 40 menit kemudian Ahmad akhirnya keluar dari lokasi olah TKP.
Saat dikonfirmasi, Ahmad tak banyak bicara bahkan menyerahkan penjelasan terkait kasus itu kepada Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
"Ya nanti Pak Dirkrimum yang akan menjelaskan ya," kata Ahmad kepada wartawan di lokasi.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Kelima tersangka ini adalah Danu alias M Ramdanu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.