KOMPAS.com - AJ (20), pemuda asal Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak sabotase.
Terduga pelaku melakukan upaya sabotase dengan meletakkan batu berukuran besar di rel kereta, di Kota Banjar, Jabar, pada Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 19.15 WIB.
Kapolsek Pataruman, AKP Hadi Winarso membenarkan soal tindakan terduga pelaku menaruh batu besar di bantalan rel kereta api.
"Diketahui masinis kereta Serayu, kemudian dicek dan benar, orangnya (pelaku) masih ada di sana (TKP)," kata Hadi, Minggu (29/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku itu untuk mengetahui motif serta kemungkinan adanya pelaku lain.
Baca juga: Kurir Sabu 11 Kg Ditangkap di Perbatasan Indonesia-Malaysia
"Dia kan ngomongnya tidak jelas. Ngomongnya ada si A dan si B, tapi setelah kami konfirmasi tidak ada (orang) yang disebutkan, bahkan ada yang di luar Banjar. Seperti katanya ada yang di Bogor, ada yang di pesantren, tapi dia sendiri yang melakukan," ujar Hadi.
Tak berselang lama proses pemeriksaan berlangsung, pihak keluarga terduga pelaku didampingi ketua RT dan RW di tempat tinggalnya datang ke Polsek Pataruman.
"Jadi, dia itu memang (kejiwaannya) lagi kurang bagus," ucap Hadi.
Meski begitu, Jadi mengatakan, pihaknya akan memastikan terlebih kondisi kejiwaan AJ setelah berkoordinasi dengan psikiater.
"Rencananya hari Senin (30/10/2023) besok karena Sabtu dan Minggu kan (psikiaternya) tidak praktik," jelasnya.
Baca juga: Kebakaran Gunung Merbabu Meluas, Semua Jalur Pendakian Ditutup
Karena itu, Hadi menambahkan, AJ kini dibolehkan pulang usai pihak keluarga menjamin terduga pelaku tak akan melarikan diri.
"Saya pastikan tidak kabur, RT dan RW-nya juga sudah saya titipkan karena (pemeriksaan) belum beres," ungkap Hadi.
"Kami tidak bisa melakukan penahanan kalau pun dalam kondisi sehat (kejiwaannya), ancaman pidananya cuman satu tahun. Tentu kami tidak boleh melakukan penahanan. Kami menggunakan prosedur saja, buat apa menahan, nanti kami salah juga," sambungnya.
Hadi pun mengungkapkan kejanggalan dalam kasus tersebut. Pasalnya, terduga pelaku tidak kabur usai melakukan upaya sabotase tersebut.
"Kalau pelakunya orang normal mungkin sudah kabur," tandasnya.
Baca juga: Bocah 5 Tahun di Tarakan Dicabuli oleh Dua Teman Ibunya