BANDUNG, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin memastikan akan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024.
"Jadi ditekankan bahwa ASN harus menjaga netralitas tidak boleh berpihak," ujar dia kepada awak media di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (14/11/2023).
Dia pun tak segan akan memberikan sanksi terhadap ASN yang terlibat dalam kegiatan politik praktis atau menggiring massa untuk memilih salah satu pihak.
"Kalau ada pelanggaran ya kena sanksi, dari mulai sanksi ringan, sanksi sedang dan berat sampai dikeluarkan," kata Bey.
Baca juga: Kepemimpinan Berakhir, Ridwan Kamil Serahkan Kujang Pusaka ke Bey Machmudin
Terkait netralitas ASN, Pemprov Jabar menerbitkan Surat Edaran Nomor 94/KPG.03.04/BKD tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara, Kampanye oleh Pejabat Negara/Pejabat Lainnya serta Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara.
Pada surat edaran tersebut tercantum beberapa poin penting panduan prinsip netraliras ASN pada Pemilu 2024.
"Saya berharap agar kita semua bisa mematuhi aturan-aturan ini dan menyikapi secara bijak setiap dinamika sosial yang berkembang di tahun-tahun politik ini," ujar Bey.
Langkah antisipasi pun disiapkan Pemprov Jabar jelang pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Mengingat, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada tahun 2019, Jabar berada di peringkat empat.
"Dari sekarang sih 2024 itu kita semua akan siap jaga tapi berharap indeks rawannya tidak setinggi 2019," ucap Bey.
Lebih lanjut, Bey memastikan pengawasan kerawanan Pemilu dilakukan di 27 kota dan kabupaten di Jabar. "Belum ada (daerah) yang menjadi perhatian," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.