Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipasang Sebelum Kampanye, 11.000 APK Diamankan Bawaslu Kabupaten Bandung

Kompas.com - 22/11/2023, 19:22 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengamankan 11.000 Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk peserta pemilu yang terindikasi melakukan kampanye di luar jadwal tahapan kampanye.  

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana mengatakan, APK tersebut berisi ajakan, citra diri, adanya nomor urut, visi misi, dan ajakan pencoblosan.

"Kita kan baru mulai menginventarisir alat peraga kampanye, itu ada 11.000, itu baliho-baliho yang ada unsur ajakan, kalau sosialisasi itu gak apa-apa, selama tidak menganggu ketertiban umum seperti dipasang di pohon," katanya ditemui di Dom Balerame, Soreang, Kabupaten Bandung usai memimpin Apel Siaga Tahapan Kampanye, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: APK Dilarang Dipasang di 9 Jalan Protokol di Kota Yogyakarta, Ini Lokasinya

Untuk penertiban APK yang melanggar aturan, pihaknya telah meminta Satpol PP untuk ikut terlibat.

Kahpiana tak menyebut partai apa saja yang paling banyak melanggar. Yang pasti sanksi yang diberikan baru penertiban. 

"Itu gak bisa kita kasih tahu, partai apa dan berapa jumlahnya. APK nya ditertibkan saja, kalau di luar zonasi nanti kita geserkan ke zonasi itu, jadi hanya ditertibkan, karena itu sifatnya administratif," jelasnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 22 November 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Terkait tahapan kampanye, zonasi, atau titik tempat pemasangan APK, pihaknya masih berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung.

Pihaknya mendesak KPU agar penentuan zonasi pemasangan APK dipercepat, mengingat waktu tahapan kampanye hanya tinggal tiga hari. 

"Karena satu zonasi pemasangan APK, itu kan pada besok baru di rapat koordinasikan dengan KPU, jadi agar zonasi itu dipercepat supaya nanti pas tanggal 28 November alat peraga yang ada unsur kampanye itu disimpan di situ, kenapa karena zonasinya belum ada, di mana titik pemasangan di tingkat kecamatan saja masih belum ada dan baru disahkan ketika masuk tahapan kampanye," tutur Kahpiana.

Ia menambahkan, tempat atau lokasi yang dilarang dipasangi APK Kampanye yakni sekolah, rumah sakit, fasilitas pemerintah, dan tempat ibadah.

Namun, baru beberapa waktu lalu ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan diperbolehkannya pemasangan APK di fasilitas pemerintah.

"Sekolah, RS, Fasilitas Pemerintah, kemudian tempat ibadah itu harus clear dari atribut APK, tapi ada putusan MK yang memperbolehkan semisal tempat pemerintah itu pun harus seizin yang bertanggungjawab terhadap tempat itu, dan itu dilakukan Sabtu-Minggu. Berharap pemerintah kalau mau memperbolehkan adil dong semua partai politik harapannya kita itu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com