Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Garut: Jangan Cuma Denda, Penjual Miras Harus Masuk Penjara

Kompas.com - 24/11/2023, 09:18 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

GARUT, KOMPAS.com - Bupati Garut, Rudy Gunawan menyatakan, penjual minuman keras yang selama ini sering terjaring razia berulang-ulang di Kabupaten Garut, Jawa Barat harus dikenai sanksi kurungan penjara.

Hal tersebut, menurut Rudy, sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. 

Selain itu, bila cuma dikenai sanksi denda seperti yang selama ini diputuskan Pengadilan Negeri, maka tak menimbulkan efek jera.

"Harus ada sanksi berat kurungan, karena ini residivis)," kata Rudy Gunawan saat meninjau hasil razia minuman keras di Markas Satpol PP Kabupaten Garut, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Ribuan Botol Minuman Keras Siap Jual Disita di Garut

Seperti dikutip dari Antara, Rudy menuturkan Kabupaten Garut memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2008 yang diubah dengan Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Maksiat.

Di dalam aturan tersebut, kata Rudy, disebutkan soal larangan terhadap minuman keras, dan Garut merupakan zona nol persen alkohol.

Setiap penjual maupun pemilik minuman keras di Garut, kata dia, ditindaklanjuti berdasarkan aturan tersebut. "Semua diproses, disidang di pengadilan," kata Rudy.

Namun selama ini, kata Bupati, putusan sidang seringkali tidak membuat efek jera bagi penjual atau pemilik minuman keras, karena hanya diberi sanksi denda.

Ia berharap proses hukum selanjutnya dapat memberi efek jera dengan memberikan hukuman bui, dan bukan hanya denda.

"Di Perda sanksi hukumannya itu 6 bulan," tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut Usep Basuki Eko mengaku siap menindaklanjuti pelaksanaan Perda tersebut. 

Namun vonis yang diberikan kepada pelanggar memang terkesan ringan, karena hanya harus membayar denda sebesar Rp50 juta.

Menurut Usep, denda sebesar itu tergolong kecil bagi penjual atau bandar besar minuman keras.

"Kita upayakan mudah-mudahan ada yang kemarin sudah dua kali kena, mudah-mudahan tidak hanya denda," kata Usep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Tragis Vina Cirebon dan Kebrutalan Geng Motor Rekayasa Kematian

Kisah Tragis Vina Cirebon dan Kebrutalan Geng Motor Rekayasa Kematian

Bandung
2 Pembunuh Wanita dalam Karung di Cirebon Ditangkap, Korban Sempat Diperkosa

2 Pembunuh Wanita dalam Karung di Cirebon Ditangkap, Korban Sempat Diperkosa

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Partai Nasdem Tak Terima Pendaftaran Calon Walkot Bandung Selain Kader

Partai Nasdem Tak Terima Pendaftaran Calon Walkot Bandung Selain Kader

Bandung
Omzet Batik Chanting Khas Lebak Kembali Normal, Rp 250 Juta Per Bulan

Omzet Batik Chanting Khas Lebak Kembali Normal, Rp 250 Juta Per Bulan

Bandung
Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Bandung
Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Kisah Penjual Cilok, Keliling Bersihkan Toilet Masjid secara Sukarela

Kisah Penjual Cilok, Keliling Bersihkan Toilet Masjid secara Sukarela

Bandung
Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Bandung
3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

Bandung
Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Bandung
Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Bandung
Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Bandung
Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Bandung
Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com