Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Pijat di Cirebon Culik dan Cabuli Bayi 4 Bulan karena Kesal Cintanya Ditolak Ibu Korban

Kompas.com - 24/11/2023, 22:02 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - A (40), pria asal Cirebon, Jawa Barat, ditangkap karena telah menculik dan mencabuli bayi berusia 4 bulan di  Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Kamis (23/11/2023).

A mengaku melakukan tindakan tersebut karena sakit hati cintanya ditolak ibu korban berinisial N (29).

Baca juga: Kasus Penculikan Bayi di Cirebon, Korban Diculik dan Dilecehkan oleh Pria Tetangga Desa

A cinta terhadap N, tapi perasaan pria yang berprofesi sebagai tukang pijat itu ditolak mentah-mentah oleh ibu sang bayi.

"Sakit hati karena dia tuh ingin dimiliki sama saya, tapi tidak mau" ujar A saat ditanya mengenai alasan aksi bejatnya oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton di Mapolresta Cirebon, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Pria di Cirebon Culik dan Cabuli Bayi 4 Bulan

Rasa cintanya itu telah diutarakan kepada N dua tahun lalu. 

A telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap A (40), warga Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, karena menculik dan mencabuli bayi berusia 4 bulan.

Kepada polisi, A mengaku pada Rabu (22/11/2023) malam, dia meminum minuman keras bersama beberapa temannya. A juga menenggak obat perangsang.

Sekitar jam 02.00 WIB, A melintasi rumah korban dan langsung mencongkel jendela kamar di mana bayi dan sang ibu tidur.

Setelah tangan pelaku masuk, A langsung menculik bayi yang posisinya berada di dekat jendela.

A membawa korban ke kebun pisang dan mencabulinya lalu meninggalkan korban di kebun seorang diri.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Pengakuan Penculik Bayi di Cirebon, Simpan Sakit Hati Dua Tahun Setelah Ungkapan Cinta Ditolak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com