Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal UMK 2024 di Jabar, Ribuan Buruh Unjuk Rasa di Depan Gedung Sate

Kompas.com - 30/11/2023, 13:32 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah buruh dari berbagai serikat pekerja menutupi Jalan Diponegoro atau depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023).

Mereka melakukan unjuk rasa menuntut Pemprov Jabar menaikkan upah sesuai rekomendasi kota dan kabupaten.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, buruh mulai datang sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Daftar Lengkap UMK Banten 2024, Cilegon Tertinggi, Lebak Terendah

 

Mereka datang dengan membawa spanduk dan poster berisi penolakan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 yang telah ditetapkan Pemprov Jabar.

Massa yang berasal dari berbagai wilayah di Bandung Raya menuntut Pemprov Jabar menyetujui kenaikan upah yang diusulkan oleh Wali Kota dan Bupati.

Baca juga: UMK 2024 Diumumkan Hari Ini, Buruh Gelar Mogok Nasional

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto mengatakan, peserta unjuk rasa diperkirakan mencapai puluhan ribu buruh yang berasal dari berbagai daerah di Jabar.

"Aksi kalau semua sampai ini dari seluruh Jawa Barat puluhan ribu akan menyampai di Gedung Sate," katanya di lokasi unjuk rasa, Kamis (30/11/2023).

Dia menyebutkan, unjuk rasa ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap Pemprov Jabar yang menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 dalam menentukan besaran kenaikan upah minimum 2024.

"Kita mencoba mengupayakan memberikan tekanan kepada pemerintah khususnya Pj Gubernur dalam menetapkan upah minimum," ucap Roy.

Diungkapkannya, besaran kenaikan upah yang diusulkan Dewan Pengupahan ke Pemprov Jabar berkisar belasan ribu hingga puluhan ribu.

Angka tersebut tidak sebanding dengan peningkatkan perekonomian. Bahkan, ini akan merugikan dan menyengsarakan kaum buruh.

"Jadi ketika Gubernur memaksakan tetap menggunakan PP 51 maka kita tidak tahu apa yang akan terjadi. Nanti buruh akan mengambil langkah melakukan mogok di industri-industri kemudian secara bersama-sama," kata Roy.

Salah seorang buruh yang bekerja di Kabupaten Sumedang, Ayi Halimah (52) meminta Pemprov Jabar menerima usulan besaran kenaikan upah dari kota dan kabupaten demi kesejahteraan kaum buruh.

"Bupati Sumedang usulkan naik 12 persen. Tapi Pemprov hanya 0,050 persen atau Rp13.000 per bulan naiknya. Jumlahnya ini lebih kecil dari dulu," beber dia.

Harapan yang sama juga diamini Tati (30), buruh asal Kabupaten Sumedang. Menurutnya, bila Pemprov Jabar keukeuh memakai PP Nomor 51 Tahun 2023 dalam menetapkan kenaikan upah, hal itu sama saja dengan menjerumuskan buruh ke jurang kemiskinan.

"Kami minta kenaikan upah yang seusai harapan buruh yakni 12 persen. Gaji sekarang tidak cukup untuk kaum buruh di tengah harga kebutuhan yang terus meningkat," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com