Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 06/12/2023, 13:46 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Yosep Hidayah, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dijerat pasal pembunuhan berencana Pasal 340 serta pasal 338 KUHpidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"Jadi satu (YH) diterapkan pasal 340 juncto 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan 20 tahun penjara," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat rilis di Mapolda Jabar, Rabu (6/12/2023).

Dari hasil penyelidikan, terdapat petunjuk dan barang bukti yang didasari saintifik investigasi yang menunjukkan adanya proses perencanaan pada kasus pembunuhan ini, sehingga memenuhi unsur pasal 340.

Baca juga: Polda Jabar Tak Hadir, Sidang Praperadilan 3 Tersangka Pembunuhan Subang Ditunda

"Penerapan pasal memenuhi unsur pasal 340 cukup," ucapnya.

Ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan ini, yakni Yosep Hidayah suami dan ayah korban, M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua korban, Arighi dan Abi anak tiri Yosep Hidayah.

Menurutnya, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi permasalahan uang. Yosep mengeluhkan uang jatah yang diberikan korban tak sesuai dengan keinginannya.

Baca juga: Saat Dedi Mulyadi Gelar Lomba Joget Gemoy di Subang...

"Sampai kepada saksi, penyampaian keluhannya uang jatah yang sering diberikan (korban) akhirnya tidak memuaskan tersangka," tuturnya.

Hal ini yang membuat Yosep gelap mata dan menghabisi korban dengan menggunakan golok dan stik golf yang didapatkannya dari M Ramdanu alias Danu.

Danu sendiri mendapatkan alat itu dari dapur usai diperintahkan Yosep untuk mengambilnya.

"Dua alat bukti itu masih belum ditemukan," ucapnya.

Usai dieksekusi, jasad korban dimandikan Mimin, kemudian diangkat empat tersangka ke dalam mobil Alphard. Karenanya, tersangka Danu, Mimin, Arighi, dan Abi dikenakan pasal 55 dan 56 KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Minta Masyarakat Bedakan Fiksi dan Fakta di Film Vina: Sebelum 7 Hari

Polisi Minta Masyarakat Bedakan Fiksi dan Fakta di Film Vina: Sebelum 7 Hari

Bandung
Sodomi Belasan Anak, 2 Remaja di Karawang Ditangkap

Sodomi Belasan Anak, 2 Remaja di Karawang Ditangkap

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Wisata Sejarah Gedung Pakuan: Cara Reservasi Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik

Wisata Sejarah Gedung Pakuan: Cara Reservasi Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik

Bandung
Ini yang Bikin Polisi Tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina Cirebon

Ini yang Bikin Polisi Tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina Cirebon

Bandung
Pemprov Jabar Ingin Turunkan Harga Avtur di Bandara Kertajati

Pemprov Jabar Ingin Turunkan Harga Avtur di Bandara Kertajati

Bandung
Pemuda di Sukabumi Ditangkap Usai Bunuh Ibu Kandung, Polisi Dalami Motif Pelaku

Pemuda di Sukabumi Ditangkap Usai Bunuh Ibu Kandung, Polisi Dalami Motif Pelaku

Bandung
7 Rumah di Bandung Barat Porak Poranda Diterjang Longsor

7 Rumah di Bandung Barat Porak Poranda Diterjang Longsor

Bandung
Polisi Akan Periksa Pemilik Bus Putera Fajar Usai Kecelakaan Maut Tewaskan 11 Orang

Polisi Akan Periksa Pemilik Bus Putera Fajar Usai Kecelakaan Maut Tewaskan 11 Orang

Bandung
Tak Tebus Motor Digadai, Pria di Bogor Tewas Dibunuh Temannya

Tak Tebus Motor Digadai, Pria di Bogor Tewas Dibunuh Temannya

Bandung
Pemkot Cimahi Wajibkan Lampiran Hasil Uji Kir untuk Bus 'Study Tour'

Pemkot Cimahi Wajibkan Lampiran Hasil Uji Kir untuk Bus "Study Tour"

Bandung
Jalur Bandung Barat-Cianjur via Gununghalu Putus Tertimbun Longsor

Jalur Bandung Barat-Cianjur via Gununghalu Putus Tertimbun Longsor

Bandung
RSD Gunung Jati Cirebon Sesuaikan Penghapusan Kelas BPJS Jadi KRIS

RSD Gunung Jati Cirebon Sesuaikan Penghapusan Kelas BPJS Jadi KRIS

Bandung
Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Melaju Tanpa Rem Saat Kecelakaan di Subang

Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Melaju Tanpa Rem Saat Kecelakaan di Subang

Bandung
Sopir Bus Siswa SMK Lingga Kencana Tetap Melaju meski Tahu Rem Bermasalah

Sopir Bus Siswa SMK Lingga Kencana Tetap Melaju meski Tahu Rem Bermasalah

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com