Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Wariha, Anak Kesayangannya Tewas Dianiaya Polisi di Subang: Salah Anak Saya Apa?

Kompas.com - 09/12/2023, 13:23 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Air mata Wariha menetes. Ia tidak rela anaknya berinisial AW (16) tewas dianiaya polisi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

Wariha mengaku masih sangat terpukul atas kematian putranya.

"Jujur, saya sampai hari ini masih sangat bersedih kehilangan anak kesayangan yang meninggal dengan keji dianiaya oknum polisi, salah apa anak saya sampai dianiaya seperti itu," ujarnya, Kamis (7/12/2023), dikutip dari Tribunnews.

Atas kejadian ini, Wariha meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Permintaan keluarga kami cuma satu, oknum polisi tersebut harus dihukum seberat-beratnya, bila perlu dihukum mati," ucapnya.

Keluarga korban juga meminta agar polisi itu dipecat. Wariha menyayangkan, polisi yang harusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, justru bertindak arogan.

"Karena sudah bertindak arogan dan tak pantas jadi pengayom dan pelindung masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Subang Aniaya Pelajar hingga Tewas, Korban Bawa Klewang, Diduga Akan Tawuran

Akan diusut tuntas


Polisi yang menganiaya pelajar kelas XI SMK di Subang itu berinisial Aipda AE.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Subang Kompol Endar Supriatna berjanji, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.

Menurut Endar, kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) serta Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Subang.

"Pelaku oknum tersebut sudah kami tahan untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut, dan kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk rekan korban," tuturnya, Kamis (7/12/2023), dilansir dari Tribunnews.

Endar mengatakan, perbuatan Aipda AE dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dia juga terancam dicopot dari profesinya sebagai anggota Polri secara PTDH atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat.

Saat menghadiri tahlilan di kediaman korban pada Kamis malam, Endar juga menyampaikan bahwa Polres Subang merasa prihatin dengan kejadian tersebut.

"Dan kehadiran kami di sini untuk ikut mendoakan almarhum A yang meninggal akibat dianiaya oknum polisi yang bertugas di jajaran Polres Subang," jelasnya.

Baca juga: Oknum Polisi di Subang Aniaya Pelajar hingga Tewas, Korban Disebut Tak Kooperatif Saat Diperiksa

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com