Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Ormas Tak Tahu Orang yang Dipukulinya Polisi, Pelaku: Sesudah Tahu, Saya Lari

Kompas.com - 23/12/2023, 11:40 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Pengeroyok anggota polisi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditangkap.

Para pelaku berinsial TS (53), EH, DS (26), dan AS (27). Ada satu orang yang saat ini sedang dalam pengejaran polisi. Mereka adalah anggota ormas.

Salah satu pelaku, TS, mengatakan, dirinya waktu itu tak tahu bahwa korban adalah polisi. Hal senada dituturkan pelaku lain.

"Saya mukul muka, sama bagian kepala pakai helm," ujarnya di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jumat (22/12/2023), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Penganiaya Polisi di Bandung Anggota Ormas, 1 Buron dan Miliki Senjata Rakitan


Pelaku lain, AS, mengaku memukul muka korban.

"Sebelum tahu, saya mukul. Sesudah tahu, saya lari," ucapnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan, korban kala itu ingin melerai pertikaian antara pelaku dengan salah satu pengendara.

"Pada saat itu, polisi menggunakan jaket pada saat melerai dan tidak mengetahui bahwa itu polisi. Karena dilerai, segerombolan ormas tersebut melakukan pemukulan kepada polisi," ungkapnya.

Korban, Chepy Dwiki Rustandi (35), sudah memberi tahu bahwa dirinya adalah polisi. Ia juga membuka jaketnya.

Namun, ada satu pelaku yang terus menghajar Cheppy meski korban sudah menunjukkan pakaian polisi. Sosok yang terus memukuli korban adalah Ujang alias Kampeng (54).

"Kami sudah masukkan dalam daftar pencarian orang atas nama Ujang alias Kampeng (54)," tutur Kusworo.

Baca juga: Keroyok Polisi di Pinggir Jalan Raya Banjaran-Soreang, 4 Orang Ditangkap

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com