KOMPAS.com-Polisi membongkar makam Kartini (23), korban dugaan malapraktik salah satu rumah sakit di Indramayu, Jawa Barat.
Tindakan itu dilakukan karena polisi ingin mengotopsi jenazah Kartini dan anaknya untuk penyelidikan.
"Pembongkaran ini langsung ditangani oleh dokter dari Bidokkes Polda Jabar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indramayu AKP Hilal Adi Imawan, Selasa (2/1/2024).
Baca juga: Kronologi Ibu dan Bayi Meninggal Saat Persalinan di Indramayu, RSUD Dilaporkan Dugaan Malapraktik
Dalam upaya mengungkap dugaan malapraktik ini, polisi juga sudah memeriksa enam orang saksi.
Mereka merupakan adalah suami korban, keluarga korban, serta bidan Puskesmas Kertawinangun.
Sedangkan dari rumah sakit belum ada yang diperiksa.
Hilal mengatakan, sudah melayangkan surat pemanggilan kepada perwakilan rumah sakit sejak pekan lalu.
Namun, ada permintaan penundaan pemeriksaan.
"Kami agendakan pemeriksaan terhadap pihak rumah sakit pada minggu depan," ujar dia.