BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan status siaga darurat bencana menyusul adanya bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin kencang, dan longsor di sejumlah wilayah imbas cuaca ekstrem.
Status siaga darurat bencana hidrometeorologi itu tertuang dalam surat Nomor 100.3.3.2/Kep.920-BPBD Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana terhitung 1 Desember 2023 hingga 31 Mei 2024 mendatang.
"Status siaga darurat sudah ditetapkan. Pj Bupati sudah menerbitkan surat keputusannya," ungkap Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB, Asep Sehabudin saat dihubungi, Kamis (11/1/2024).
Baca juga: Sawah dan Permukiman 6 Desa di Bandung Barat Diterjang Banjir dan Longsor
Atas penetapan status siaga darurat itu, pemerintah bisa melakukan tindakan penanggulangan bencana dan evakuasi korban dengan cepat.
Tindakan cepat yang dilakukan didukung oleh dibukanya anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) dari APBD.
BPBD mencatat, sepanjang Januari 2024 peristiwa bencana di Bandung Barat terhitung sebanyak 21 kejadian mulai dari banjir, tanah longsor, hingga angin kencang. Dari 21 bencana yang tercatat, sebanyak 70 bangunan rumah dan 7 fasilitas umum mengalami kerusakan.
Hingga saat ini, ada 268 jumlah jiwa warga terdampak, 33 jiwa lainnya terancam, dan 2 orang diantaranya meninggal dunia akibat tertimbun longsor dan satu orang lainnya tersambar petir.
"Belum lagi data lahan pertanian berupa sawah. Data dari Dinas Pertanian sebanyak 4 hektar rusak tergenang," imbuhnya.
Baca juga: Bongkahan Bambu Tergerus Longsor Tutupi Jalan Alternatif Lembang KBB
Penyebab puluhan bencana yang terjadi itu didominasi oleh hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur suatu wilayah sehingga menyebabkan banjir.