Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembacok yang Tewaskan 1 Orang di Majalaya Ternyata Ayah dan Anak

Kompas.com - 17/01/2024, 07:22 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Majalaya telah menangkap dua orang pelaku pembacokan yang menyebabkan Asep Kosasih (59) meninggal dunia.

Asep adalah warga Kampung Tangsimekar, Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

Sementara, kedua pelaku yakni, UA (49) dan CS (28), ternyata adalah ayah dan anak.

Kepala Polsek Majalaya Kompol Aep Suhenda mengatakan, peristiwa pembacokan terjadi pada Minggu 24 Desember 2023 lalu.

Lokasi kejadian berada di Kampung Cikaro, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Video Viral Pemuda di Majalaya Tusuk Pembeli di Warung, Pelaku Diduga Mabuk Miras

"Kejadian akhir tahun lalu, aksi keduanya dilakukan di depan umum sekitarnya pukul 19.00 WIB," kata dia saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Rabu (17/1/2924) pagi.

Kejadian itu berawal saat korban sedang nongkrong di salah satu pangkalan ojek dekat tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian korban didatangi oleh kedua pelaku. Keduanya, kata Aep, beranggapan bahwa korban menuding salah satu pelaku telah melakukan aksi pencurian.

"Jadi keduanya datang ke TKP sempat ngobrol, katanya si korban menuding salah satu pelaku mencuri," ujar Aep.

Baca juga: Warga Majalaya Bandung Dihebohkan Penemuan Mayat Bayi di Sungai

Saat tengah terlibat obrolan, tiba-tiba salah satu pelaku langsung memukul korban secara bertubi-tubi ke arah kepala.

Kemudian pelaku yang lain, mengeluarkan sebilah golok dan membacok korban ke arah kepala pula.

"Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan, luka robek di lengan kanan, dan robek di jempol tangan kiri," ungkap Aep.

Motif pelaku dipicu dendam lama, diketahui pelaku UA, kata Aep, memang dikenal sebagai preman, pun dengan korban.

Baca juga: Terekam CCTV, Pelaku Penusukan Pemuda di Majalaya Tertangkap

"Itu mereka berteman, ya memang ini pelaku bisa di bilang preman, tapi si korban ini belakang sudah lama tobat atau berhentilah," kata dia.

Pelaku CS ditangkap beberapa saat setelah kejadian, sedangkan ayahnya UA ditangkap di Ciamis setelah 10 hari buron.

Atas perbuatannya kedua pelaku di jerat dengan Pasal 170 Junto 351 KUHP tentang penganiayaan di muka umum dengan ancaman hukum penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melihat Monumen Dua Tugu Udang Berbahan Knalpot Brong di Cirebon

Melihat Monumen Dua Tugu Udang Berbahan Knalpot Brong di Cirebon

Bandung
Viral, Video Oknum Prajurit TNI Diduga Aniaya Sopir di Bogor karena Kesal Disalip

Viral, Video Oknum Prajurit TNI Diduga Aniaya Sopir di Bogor karena Kesal Disalip

Bandung
Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan, Kantong Parkir Disiapkan

Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan, Kantong Parkir Disiapkan

Bandung
Cabuli Penyandang Disabilitas, Kakek 72 Tahun di Bandung Ditangkap

Cabuli Penyandang Disabilitas, Kakek 72 Tahun di Bandung Ditangkap

Bandung
Peringati May Day 2024, Ribuan Buruh dari Jabar Bertolak ke Jakarta

Peringati May Day 2024, Ribuan Buruh dari Jabar Bertolak ke Jakarta

Bandung
Bupati Cianjur Minta Sekda Legowo Mundur

Bupati Cianjur Minta Sekda Legowo Mundur

Bandung
22 Tahun Hilang di Suriah dan Dianggap Sudah Meninggal, TKW asal Indramayu Pulang

22 Tahun Hilang di Suriah dan Dianggap Sudah Meninggal, TKW asal Indramayu Pulang

Bandung
Terbakar Cemburu karena Pesan dari Pria Lain, Warga Bandung Bunuh Istri

Terbakar Cemburu karena Pesan dari Pria Lain, Warga Bandung Bunuh Istri

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pj Wali Kota Jadi Orang Pertama di Bandung yang Dapat Paspor Polikarbonat

Pj Wali Kota Jadi Orang Pertama di Bandung yang Dapat Paspor Polikarbonat

Bandung
Usai Membunuh Istri, Suami Serahkan Diri ke Polsek Cileunyi

Usai Membunuh Istri, Suami Serahkan Diri ke Polsek Cileunyi

Bandung
Kronologi 2 Orang Tewas Diduga Keracunan Gas di Gorong-gorong Kota Bandung

Kronologi 2 Orang Tewas Diduga Keracunan Gas di Gorong-gorong Kota Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
PPP Tutup Penjaringan Calon Wali Kota Tasik, Uu dan Dicky Tak Hadir

PPP Tutup Penjaringan Calon Wali Kota Tasik, Uu dan Dicky Tak Hadir

Bandung
Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas dalam Gorong-gorong di Bandung

Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas dalam Gorong-gorong di Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com