Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbakar Cemburu karena Pesan dari Pria Lain, Warga Bandung Bunuh Istri

Kompas.com - 30/04/2024, 13:08 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- AM (31) tega menghabisi nyawa istrinya A (26) di kediamannya Kampung Sukarame, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (29/4/2024).

Pelaku membunuh istrinya dengan cara memukul kepala bagian belakang korban, lantaran cemburu buta.

Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto membenarkan adanya peristiwa tersebut di wilayah hukumnya.

"Betul ada pembunuhan tersebut, itu terjadi karena ada perselisihan, dan pelaku sudah diamankan," katanya ditemui di Mapolsek Cileunyi, Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

AM disebut mengamuk setelah menemukan notifikasi dari handphone milik korban yang diduga dari lelaki lain.

Setelah mengetahui ada notifikasi itu, sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban.

"Jadi ada notifikasi atau pemberitahuan di HP milik korban yang bernada sayang-sayangan gitu, kemudian terjadi adu mulut," ujar dia.

Usai cekcok dengan korban, AM saat itu tengah memperbaiki gagang cangkul. Sedangkan korban tengah tiduran sambil nonton televisi.

"Hal itu yang membuat pelaku naik pitam akhirnya gagang cangkul itu dipukulkan ke kepala bagian belakang dan samping kiri istrinya," kata dia.

Pemukulan tersebut dilakukan sampai korban meninggal dunia.

 

Baca juga: Polda Jabar Bakal Telusuri Oknum Polisi Pengintimidasi Saksi Pembunuhan di Subang

Sesaat setelah kejadian AM meninggalkan rumahnya dan langsung ke Mapolsek Cileunyi dan melaporkan kejadian tersebut.

"Datang ke Mapolsek pada jam 01.35 WIB dan yang bersangkutan (pelaku) menjelaskan bahwa telah membunuh istrinya bernama A dengan menggunakan benda tumpul yaitu gagang cangkul," beber Suharto.

Suharto mengatakan, polisi langsung datang ke TKP dan mengamankan barang bukti serta membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih.

"Kami dari kepolisian Polsek Cileunyi dan gabungan unit identifikasi dari Polresta Bandung, langsung melaksanakan pengecekan TKP dan betul itu terjadi. Ditemukan seroang perempuan yang tergeletak telungkup ditempat tidur dengan bersimbah darah," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Bandung
Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Bandung
Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bandung
Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Bandung
Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Bandung
Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Bandung
Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Bandung
Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com