Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Tasikmalaya yang Rekam Lagu "Pak Browo-Gibran" di Kelas Langgar UU ASN

Kompas.com - 19/01/2024, 15:15 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Zaki Pratama menyebut, guru PNS Ilah Nurnafilah yang viral merekam lagu "Pak Browo-Gibran" di kelas tak melanggar pidana pemilu. 

Namun, sesuai hasil investigasi guru tersebut dinyatakan telah melanggar jenis pelanggaran Undang-undang lainnya. 

Adapun jenis pelanggaran Pemilu ada 4 yakni Pidana Pemilu, Administrasi Pemilu, Kode Etik Penyelanggara Pemilu, dan Pelanggaran Undang-undang lainnya. 

Baca juga: Korupsi Pengadaan Mebel Sekolah Rp 606 Juta, PNS di Lampung Ditahan

"Kalau melanggar Pidana Pemilu tidak, tapi melanggar Undang-undang lainnya. Yakni, UU No 7 Tahun 2017 Pasal 283 tentang ASN. Dilarangnya ASN mendukung capres baik saat atau sesudah masa kampanye," jelas Zaki di kantornya, Jumat (19/1/2024). 

Bawaslu telah memastikan ke KPU Kota Tasikmalaya, guru tersebut tidak masuk tim kampanye capres manapun. 

Baca juga: 5 Maling Bobol Rumah PNS Curi 104 Kodi Kain dan 2 Motor, Polisi Tembak Pelaku

Pihaknya telah melayangkan surat rekomendasi hasil keputusan Bawaslu Kota Tasikmalaya dalam kasus ASN tersebut ke komisi etik ASN. 

"Nah, selanjutnya sanksinya nanti ada di Komisi ASN. Soalnya kalau kami (Bawaslu) tak memiliki wewenang di ranah itu. Suratnya rekomendasi sudah dikirim kemarin (Kamis, 18/1/2024) ke Mendagri, BKN Menpan RB dan Pj Wali Kota Tasikmalaya," ujarnya. 

Sebelumnya, Ilah Nurnafilah, seorang guru perempuan senior di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Gobras, Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, membuat heboh dengan aksinya merekam lagu dukungan ke salah satu capres di ruang kelas, Sabtu (6/1/2024). 

Padahal dirinya selama ini berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dan mengajar di salah satu kelas sekolahnya tersebut. 

Rekaman lagu berjudul "Pak Browo-Gibran" dilengkapi jogetan genitnya berdurasi 4 menit 28 detik tersebut mendadak ramai di media sosial dua hari terakhir. 

Sampai akhirnya, Bawaslu Kota Tasikmalaya mendatangi sekolah tersebut dan menginvestigasi guru tersebut bersama kepala sekolahnya. 

Saat diminta keterangan oleh Bawaslu pada Senin (8/1/2024), pelaku lengkap memakai seragam PNS dan sesekali menangis histeris saat ditanya para petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut Rusak 12 Rumah di Bandung Barat, Laporan Masih Bertambah

Gempa Garut Rusak 12 Rumah di Bandung Barat, Laporan Masih Bertambah

Bandung
Kesal Tak Dilayani dengan Baik, Ketua RW di Bogor Ancam Perawat Pakai Golok

Kesal Tak Dilayani dengan Baik, Ketua RW di Bogor Ancam Perawat Pakai Golok

Bandung
Lomba Tarik Panser 13 Ton Meriahkan HUT Ke-41 Pindad

Lomba Tarik Panser 13 Ton Meriahkan HUT Ke-41 Pindad

Bandung
Cegah Kasus Emas Palsu, Dedi Mulyadi Cek Keaslian Mahar Saat Jadi Saksi Nikah Anak Kades di Purwakarta

Cegah Kasus Emas Palsu, Dedi Mulyadi Cek Keaslian Mahar Saat Jadi Saksi Nikah Anak Kades di Purwakarta

Bandung
Penodong Orang di Bandung Ternyata Polisi Gadungan, Sering Palak Warga

Penodong Orang di Bandung Ternyata Polisi Gadungan, Sering Palak Warga

Bandung
Ada 3 Versi Data Bencana Gempa, Pemkab Garut Hitung Ulang

Ada 3 Versi Data Bencana Gempa, Pemkab Garut Hitung Ulang

Bandung
Deden Pasrahkan Rumahnya Kembali Rusak Dihantam Gempa

Deden Pasrahkan Rumahnya Kembali Rusak Dihantam Gempa

Bandung
Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Bandung
Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Bandung
Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Bandung
Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Bandung
Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com