Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Mobil PKS Tasikmalaya Tabrak Ibu dan Anak hingga Tewas

Kompas.com, 20 Januari 2024, 20:03 WIB
Irwan Nugraha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Mobil layanan milik DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, bernomor polisi D 1776 SGW, menabrak motor yang ditumpangi ibu dan anak di Cicariang, Kawalu, Kota Tasikmalaya, Sabtu (20/1/2024) dini hari. 

Kedua korban tewas bernama Irma Kristi Januari (34) dan ibu kandungnya Eha Julaeha (66) asal Tasikmalaya.

Baca juga: Mobil Berlogo PKS Tabrak Ibu dan Anak hingga Tewas di Tasikmalaya

Kepala Satlantas Polresta Tasikmalaya Iptu Dede Iskandar mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, kejadian itu diduga akibat sopir mobil kurang memperhatikan situasi lalu lintas sebelum melintas di persimpangan jalan.

Baca juga: Mobil PKS Tasikmalaya Tabrak Ibu dan Anak hingga Tewas Saat Dipinjam Warga

Saat itu, korban hendak melintas di persimpangan tiga dari arah lurus atau dari Cisumur ke arah Sukaraja.

Namun, tiba-tiba, mobil datang dari arah Cibeuti, melintasi persimpangan tiga ke arah Pagaden dan tak melihat motor yang melintas.

Mobil lalu menabrak dan menyeret korban beberapa meter.

Mobil terhenti setelah oleng ke sebelah kanan dan menabrak sebuah tembok bangunan di sebelah kanan jalan.

"Iya, betul kejadiannya Sabtu dini hari tadi. Korban meninggal dua orang pengendara motor. Langsung dibawa ke kamar mayat RSUD (Soekardjo Tasikmalaya)," ungkap Dede.

Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti mobil dan motor korban.

Sementara, salah seorang saksi kejadian, Ihin Sadili (53), melihat mobil datang dari arah Cibeuti, Kawalu, berjalan lurus di Persimpangan 3 Cicariang, Kawalu, menuju daerah Pagaden, Kawalu, dengan kencang. 

Saat mobil hendak melintasi persimpangan, sopir tak memperhatikan di depannya terdapat motor yang dikemudikan korban yang hendak ke arah Sukaraja dari Cisumur. 

Sampai akhirnya sisi sebelah kanan motor terjatuh ditabrak mobil dan terseret puluhan meter. 

Mobil yang menyeret motor korban berhenti usai menabrak dinding sebuah bangunan di kanan jalan. 

"Brak, keras sekali suaranya. Saya kaget kan, Pak, langsung saya nyebrang ke lokasi. Ternyata mobil PKS ini menabrak motor dan menyeretnya ke tembok bangunan sebelah kanan jalan. Motor terlindas dan korbannya ada di kolong tergilas ban, Pak," kata Ihin di lokasi kejadian.

Ketua DPD PKS Kabupaten Tasikmalaya Ruli Irawan membenarkan mobil layanan partainya menabrak motor sampai menewaskan dua orang di Tasikmalaya. 

Namun, mobil bernomor polisi D 1776 SGW itu, saat kejadian sedang dipinjam oleh salah satu kelompok masyarakat dan sopir bukan dari pengurus partai. 

"Betul (mobil PKS), kejadiannya sebelum dini hari. Itu adalah mobil pelayanan DPD PKS Kabupaten Tasikmalaya. Ada dua (mobil layanan) bentuknya (mobil) ambulans dan yang satu lagi bukan ambulans. Kejadian itu bukan acara partai, kebetulan dipinjam oleh salah satu masyarakat," ujar Ruli saat memberikan keterangan melalui rekaman suara via Whatsapp kepada wartawan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau