Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan PK, Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Bersitegang di PN Bale Bandung

Kompas.com - 22/01/2024, 17:11 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanegara -terdakwa kasus penipuan dan penggelapan- bersitegang dengan korbannya SG di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Senin (22/1/2024).

Keduanya terlihat saling melempar kata-kata dengan nada tinggi, bahkan sesekali keduanya saling menghadapkan wajah dengan jarak yang dekat.

Peristiwa itu terjadi beberapa saat sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh pihak terdakwa.

Mantan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat itu datang didampingi sang istri Endang Kusumahwaty yang juga terlibat dan berstatus terdakwa dalam kasus yang sama.

Baca juga: Mantan Ketua DPRD Jabar Dieksekusi ke Lapas Banceuy Tadi Malam

Kuasa hukum terdakwa Ronny Perdana Manulang mengatakan, agenda sidang kali ini adalah menyepakati Berita Acara Pendapat yang nantinya akan dikirimkan ke Mahkamah Agung (MA).

"Untuk PK kali ini alhamdulillah berjalan dengan lancar. Sampai dengan hari ini PK kita sudah selesai."

"Ini adalah sidang hanya untuk tanda tangan dari semua pihak untuk dibuatkan Akta Pendapat yang dikirimkan ke MA," kata dia saat ditemui usai sidang.

Sempat ditanyakan mengenai alasan terdakwa dan isteri mengajukan PK, padahal putusan Kasasi di MA yang diajukan terdakwa sudah ditolak.

Mengenai hal tersebut, Ronny mengatakan keputusan kasasi di MA menganulir semua keputusan sidang di PN Bale Bandung.

Menurut dia, PK tersebut penting, lantaran ada pertimbangan yang dirasa keliru.

"Jadi alasan PK kita adalah terhadap kekeliruan dari Majelis Hakim. Salah satunya dalam tuntutan Pasal yang dituntut 372 dan 378 atau tipu gelap."

"Tapi dalam putusan kasasi tersebut dihilangkan Pasal 378 yang tidak terbukti."

"Jadi yang ada hanyalah penggelapannya, penggelapan ini harus dikaji dan bertentangan dengan putusan PN Bale Bandung," ungkap dia.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wisnu Warda mengatakan, pihaknya menolak PK tersebut.

Menurut dia, alasan penolakan PK pun telah jelas, di mana hakim sudah menolak dihadirkan kembali saksi ahli dan barang bukti baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Luka Lama, Keluarga Vina Sempat Tolak Pembuatan Film, Setuju demi Pengungkapan Kasus

Buka Luka Lama, Keluarga Vina Sempat Tolak Pembuatan Film, Setuju demi Pengungkapan Kasus

Bandung
Saat Sopir Bus Kecelakaan Maut Subang Berulang Kali Minta Maaf...

Saat Sopir Bus Kecelakaan Maut Subang Berulang Kali Minta Maaf...

Bandung
Terungkap, Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana karena Oli dan Rem Angin Bocor

Terungkap, Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana karena Oli dan Rem Angin Bocor

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Bandung
Usai Kecelakaan Bus SMK Depok, Sekolah di Bandung Barat Diultimatum  Tak 'Study Tour' ke Luar Kota

Usai Kecelakaan Bus SMK Depok, Sekolah di Bandung Barat Diultimatum Tak "Study Tour" ke Luar Kota

Bandung
Uji Coba Makan Siang Gratis di Bandung, 2.500 Porsi Per Hari untuk 6 SD

Uji Coba Makan Siang Gratis di Bandung, 2.500 Porsi Per Hari untuk 6 SD

Bandung
Aktivitas Gunung Ruang Mulai Turun, Statusnya Jadi Level III Siaga

Aktivitas Gunung Ruang Mulai Turun, Statusnya Jadi Level III Siaga

Bandung
Dinas Pendidikan Jabar Perketat Aturan 'Study Tour' Imbas Bus Terguling di Ciater

Dinas Pendidikan Jabar Perketat Aturan "Study Tour" Imbas Bus Terguling di Ciater

Bandung
Video Viral Bocah SD di Cirebon Depresi Usai Ponsel Dijual Ibu

Video Viral Bocah SD di Cirebon Depresi Usai Ponsel Dijual Ibu

Bandung
Bus yang Alami Kecelakaan di Subang Sempat Setel Rem Saat di Tangkuban Parahu

Bus yang Alami Kecelakaan di Subang Sempat Setel Rem Saat di Tangkuban Parahu

Bandung
Pilkada Jabar 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Pilkada Jabar 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Bandung
Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Bandung
Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan 'Study Tour'

Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan "Study Tour"

Bandung
2 Mantan Bupati Serahkan Bukti Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Garut 2024

2 Mantan Bupati Serahkan Bukti Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Garut 2024

Bandung
Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com