Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Dititipi Teman, Pemilik 2 Kg Ganja di Indramayu Diringkus Polisi

Kompas.com - 06/02/2024, 17:10 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - IK alias Iim (33), warga Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), ditangkap Satnarkoba Polres Indramayu, pada Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Iim ditangkap saat sedang menerima paket berisi 2 Kg Ganja kering di Jalan Raya Desa Tambi Lor, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jabar.

Dititipi teman

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, kepada polisi, IIm mengaku bahwa barang titipan temannya yang bernama Iwok.

Fahri menambahkan, Iim dijanjikan akan menerima uang sebesar Rp 2,5 juta bila dia telah menerima kiriman barang tersebut.

Menurut Fahri, Iim dan Iwok telah saling mengenal sejak tahun 2009, namun Iim mengaku keduanya baru sekali melakukan transaksi narkoba.

Baca juga: Ada Intimidasi kepada Para Rektor, Ganjar Pranowo: Kampus Itu Institusi yang Tidak Pernah Takut

"Sampai saat ini kami terus berusaha untuk mengembangkan kasus ini," kata Fahri, Selasa (6/2/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Ancaman hukuman

Atas perbuatannya itu, Iim dapat dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya 10-15 tahun penjara atau pidana denda Rp 1-10 miliar," ujar Fahri.

Polisi amankan 10 pengedar narkoba

Fahri menyatakan, sejak Januari hingga Februari 2024, pihaknya telah mengamankan 10 orang pengedar narkotika di wilayah Indramayu, Jabar.

10 orang tersangka itu yakni D (28), C (43), W (35), S (47), A (29), HA (26), AF (32), R (31), M (44), dan IK (33).

Baca juga: Pejabat Bank Banten Bawa Kabur Rp 6,1 Miliar dari Brankas, Dilakukan Selama 7 Bulan

Dari tangan para tersangka, dia merinci, polisi berhasil menyita kilogram ganja kering, 24,28 gram sabu, serta 5.656 butir obat keras tertentu (OKT) yang terdiri dari Tramadol HCL, Hexymer, dan Trihex.

Selain narkotika, dia melanjutkan, barang bukti yang berhasil diamankan adalah ponsel dan uang tunai hasil penjualan narkoba senilai Rp 1.015.000.

"Para tersangka ini mengedarkan narkotika di wilayah Kecamatan Jatibarang, Arahan, Widasari, Kedokan Bunder, Indramayu, Gabuswetan, Sukra, Anjatan, dan Sliyeg," ucap Fahri.

Fahri menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku untuk saat mengedarkan narkoba antara lain tatap muka langsung dan menggunakan jasa pengiriman barang.

"Para tersangka disangkakan hukuman penjara minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Tragis Vina Cirebon dan Kebrutalan Geng Motor Rekayasa Kematian

Kisah Tragis Vina Cirebon dan Kebrutalan Geng Motor Rekayasa Kematian

Bandung
2 Pembunuh Wanita dalam Karung di Cirebon Ditangkap, Korban Sempat Diperkosa

2 Pembunuh Wanita dalam Karung di Cirebon Ditangkap, Korban Sempat Diperkosa

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Partai Nasdem Tak Terima Pendaftaran Calon Walkot Bandung Selain Kader

Partai Nasdem Tak Terima Pendaftaran Calon Walkot Bandung Selain Kader

Bandung
Omzet Batik Chanting Khas Lebak Kembali Normal, Rp 250 Juta Per Bulan

Omzet Batik Chanting Khas Lebak Kembali Normal, Rp 250 Juta Per Bulan

Bandung
Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Bandung
Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Kisah Penjual Cilok, Keliling Bersihkan Toilet Masjid secara Sukarela

Kisah Penjual Cilok, Keliling Bersihkan Toilet Masjid secara Sukarela

Bandung
Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Bandung
3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

Bandung
Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Bandung
Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Bandung
Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Bandung
Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Bandung
Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com