Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tenang Kampanye, Bawaslu Karawang akan Copot 13.000 APK

Kompas.com - 11/02/2024, 08:57 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Menjelang masa tenang kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Karawang mulai membersihkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024. Bawaslu juga meminta partai politik turut menurunkan APK secara mandiri.

Diketahui, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, masa kampanye berakhir pada 10 Februari 2023. Adapun masa tenang pada 11, 12, dan 13 Februari 2024.

Selama masa tenang itu, Bawaslu Karawang akan copot sekitar 13.000 APK.

Baca juga: Kaesang Minta Seluruh Kader PSI Copot Baliho Caleg Partainya di Masa Tenang

Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi mengatakan, penertiban pada Sabtu (10/2/202) ditujukan pada 118 APK yang melanggar yang berada di jalan protokol Ahmad Yani.

Hal ini berdasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 dan Surat Keputusan KPU Karawang Nomor 446 tahun 2023.

"Selama masa tenang, dari tanggal 11, 12, 13 itu kita sudah dipastikan bahwa Kabupaten Karawang bersih dari alat peraga kampanye," kata Engkus di sela penertiban di Jalan Ahmad Yani, Sabtu (10/2/2024).

Penertiban pada masa tenang, kata Engkus, semua APK akan dibersihkan, baik yang melanggar ataupun tidak.

Adapun karena personel Bawaslu maupun Satpol PP Karawang terbatas, kata Engkus, maka pihaknya telah bersurat kepada partai politik peserta pemilu untuk turut menurunkan sendiri APK-nya.

Masyarakat yang merasa terganggu dengan APK yang dipasang depan rumahnya dan tidak mengizinkan dipasang, kata Engkus, juga boleh menurunkan sendiri.

"Tapi pada prinsipnya kita sudah bersurat kepada partai politik untuk menertibkan secara mandiri," kata Engkus.

Kepala Pelaksan tugas (Plt) Satpol PP Karawang Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya pada Sabtu (10/2/2024) mendukung penertiban APK yang melanggar ketentuan terlebih dulu.

Kemudian mulai hari ini, bersama Bawaslu Karawang dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) akan membentuk tim untuk melakukan penertiban di seluruh wilayah Karawang.

Baca juga: Masa Tenang Pemilu 2024 Dimulai Hari Ini, Berikut Hal yang Tidak Boleh Dilakukan

Tim tebagi menjadi lima kelompok dengan total sekitar 200 orang. Satu tim terdiri atas 40 orang.

"Mulai besok pagi kita membentuk 5 tim untuk daerah perkotaan secara serentak, di kecamatan kecamatan melibatkan satpol PP, linmas dan panwascam," ujarnya.

Adapun untuk APK yang terpasang pada bilboard, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Unit Pemadam Kebakaran, dan Dinas Perhuhungan.

"Untuk nanti yang billboard yang tinggi kita sudah koordinasikan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa hingga Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa hingga Jakarta

Bandung
Ancam Orang dengan Pistol di Jalanan Bandung, Pengendara Mobil Ditangkap

Ancam Orang dengan Pistol di Jalanan Bandung, Pengendara Mobil Ditangkap

Bandung
Ibu Gantikan Putrinya yang Telah Meninggal Dunia Wisuda di UGJ Cirebon

Ibu Gantikan Putrinya yang Telah Meninggal Dunia Wisuda di UGJ Cirebon

Bandung
Kumpay Waterpark di Subang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kumpay Waterpark di Subang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Cerita Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur, Diawali Gemuruh hingga Rumah-rumah Ambruk

Cerita Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur, Diawali Gemuruh hingga Rumah-rumah Ambruk

Bandung
Kurir 1 Kg Sabu Disergap Polisi di Pintu Tol Kertajati

Kurir 1 Kg Sabu Disergap Polisi di Pintu Tol Kertajati

Bandung
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Kota Bandung 2024

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Kota Bandung 2024

Bandung
Tanah Bergerak di Cianjur, Kampung Ditinggalkan, Puing Reruntuhan mulai Dibersihkan

Tanah Bergerak di Cianjur, Kampung Ditinggalkan, Puing Reruntuhan mulai Dibersihkan

Bandung
Polda Jabar Bakal Telusuri Oknum Polisi Pengintimidasi Saksi Pembunuhan di Subang

Polda Jabar Bakal Telusuri Oknum Polisi Pengintimidasi Saksi Pembunuhan di Subang

Bandung
Majalaya Waterpark di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Majalaya Waterpark di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Dianggap Tak Sesuai Harapan, Car Free Day Gedung Sate Dievaluasi

Dianggap Tak Sesuai Harapan, Car Free Day Gedung Sate Dievaluasi

Bandung
Pulang Antar Ikan dari Pasar, Dua Pelajar Tiba-tiba Dihentikan Penembak Misterius di Bandung

Pulang Antar Ikan dari Pasar, Dua Pelajar Tiba-tiba Dihentikan Penembak Misterius di Bandung

Bandung
OTK Lepaskan 4 Tembakan di Bandung, Pelaku Diduga Pakai 'Airsoft Gun'

OTK Lepaskan 4 Tembakan di Bandung, Pelaku Diduga Pakai "Airsoft Gun"

Bandung
Petani Tertimbun Longsor di Bandung Barat Belum Ditemukan

Petani Tertimbun Longsor di Bandung Barat Belum Ditemukan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com