BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, tujuh anggota Unit Reskrim Polsek Cileungsi tengah diperiksa oleh Divisi Propam.
Hal ini terkait kasus salah tangkap pasangan suami istri di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Saat ini anggota tersebut sudah dilakukan pemeriksaan. Sementara ada tujuh orang yang diperiksa dan mungkin ada beberapa saksi lagi untuk memperjelas masalahnya."
Demikian kata Ibrahim usai apel pergeseran pasukan dan patroli pengamanan pemilu di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (12/2/2024).
Baca juga: Kasus Salah Tangkap di Bogor, 9 Personel Unit Reskrim Dinonaktifkan
Namun terkait bagaimana pelaksanannya di lapangan, Ibrahim menyebut, hal ini hanya bisa di jawab oleh Kapolres Bogor. Sebab, kata dia, kasus ini pun telah ditangani pihak Polres setempat.
"Pelaksanaan di lapangan Kapolres yang bisa menjawab masalah tersebut. Tetapi kami sudah laksanakan pengecekan situasinya dan sudah ditangani oleh Polres," tutur Ibrahim.
Diberitakan sebelumnya, beredar rekaman kamera pengawas (CCTV) di SPBU Kelurahan Pasar Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dalam video itu terlihat aksi sekelompok orang yang diduga petugas kepolisian berpakaian preman menyergap sebuah mobil Toyota Avanza.
Di mobil tersebut ada pasangan suami isteri yang adalah penjual keripik. Pasangan ini ditodong menggunakan pistol, hingga diikat tangannya karena dituduh terkait sindikat perampokan.
Baca juga: Anggotanya Salah Tangkap, Polres Bogor Minta Maaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.