BOGOR, KOMPAS.com - Sembilan anggota Unit Reskrim Polres Bogor, Jawa Barat, yang terlibat kasus salah tangkap dibebastugaskan sementara.
Mereka menjalani pemeriksaan bertahap oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam.
"Kami sudah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan itu. Dan saya sudah copot (sementara tak bertugas)."
Demikian kata Kepala Polres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada Kompas.com usai Apel Pasukan Pam TPS di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Senin (12/2/2024).
Rio mengatakan, sembilan polisi yang bertugas di Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor tersebut terlibat salah tangkap terhadap pasangan suami istri bernama Subur (45) dan Titin (43).
Baca juga: Salah Tangkap, Suami Istri di Bogor Disergap 15 Polisi
Para polisi tersebut sudah dibebastugaskan sejak Jumat (9/2/2024). Namun, saat ini belum diketahui sanksi yang akan diterapkan.
"Ada sembilan anggota Reskrim. Sudah kita copot dalam rangka diperiksa. Saya keluarkan hari Jumat kemarin," tegas Rio Wahyu.
Sebelumnya diberitakan, pasutri yang merupakan penjual keripik ditangkap saat mengisi bensin di SPBU Pasir Angin, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Subur ditangkap karena dianggap terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau perampokan. Bahkan, ia juga sempat diikat di dalam mobil penyidik.
Di dalam mobil itu, ia ditodong pistol dan dipaksa mengaku terlibat sindikat perampokan tersebut.
Setelah diperiksa, penyidik memastikan bahwa pasutri tersebut tidak terlibat kasus tindak pidana perampokan yang sedang dikembangkan. Subur akhirnya dibebaskan.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengakui bahwa anggotanya telah melakukan kesalahan penangkapan kasus perampokan pada Rabu (7/2/2024) siang.
Dia menjelaskan, kasus salah tangkap ini awalnya merupakan rangkaian proses pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan alias perampokan.
Dalam operasi pengungkapan itu, tim Resmob Satreskrim berhasil mengungkap tujuh pelaku perampokan.
Dia menyebut, ada tujuh orang tersangka yang diidentifikasi setelah penelusuran terhadap tiga laporan yang diterima polisi.