Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Pembunuhan, Kasus Penadah Puluhan Motor Curian Terbongkar

Kompas.com - 01/03/2024, 17:50 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

KARAWANG, KOMPAS.com - Aparat Polres Karawang menemukan puluhan unit sepeda motor dalam pengungkapan kasus tindak pidana penadah sepeda motor curian di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Wakil Kepala Polres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan, kasus tindak pidana ini terungkap dari pengembangan kasus pembunuhan di Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.

"Kasus pembunuhan itu terjadi pada Kamis, 15 Februari lalu," kata Prasetyo, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: Temuan Baru, Pelaku Curanmor COD-an Motor Curian dengan Penadah

Prasetyo mengatakan, pengungkapan kasus ini adalah hasil pengembangan kasus pembunuhan saat aparat menelusuri barang bukti milik korban pembunuhan.

"Jadi barang bukti sepeda motor milik korban ditemukan anggota kami dari salah seorang penadah barang curian," kata Prasetyo.

"Pelaku seluruhnya adalah warga Karawang berbeda desa dan kecamatan," kata dia lagi.

Prasetyo menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus tersebut berawal dari WY -pelaku pembunuhan ASMA- yang menguras seluruh barang milik korban berupa sepeda motor kepada pelaku KM.

Baca juga: Bea Cukai Timor Leste Kembalikan Motor Curian ke Pemiliknya Warga NTT

Selanjutnya KM menjualnya ke pelaku MR, lalu dijual kembali ke pelaku DT. DT kemudian menjual kembali ke pelaku WC, yang kemudian menjualnya ke pelaku AA, dan dijual kembali ke pelaku SA.

"Anggota kami saat melakukan penggeledahan dan menangkap pelaku SA, menemukan sebanyak 32 unit sepeda motor dari berbagai merek, dan tanpa dilengkapi surat-surat," kata Prasetyo.

Akibat perbuatan ini, para pelaku terancam Pasal 480 dan 481 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com