INDRAMAYU, KOMPAS.com- Polisi menangkap pria berinisial R, terduga perampok minimarket di Indramayu, Jawa Barat.
Aksi pelarian warga Kecamatan Pasekan ini berakhir pada Sabtu (2/3/2024).
Polisi terpaksa melepaskan timah panas ke kaki kiri tersangka karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan.
Baca juga: Tiga Perampok Truk Bermuatan Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar Ditangkap di Jawa Tengah
R diamankan di tempat persembunyiannya setelah merampok minimarket pada satu bulan lalu, (10/2/2024) di minimarket Desa Gabus Kulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar menyampaikan, aksi perampokan yang dilakukan R di minimarket Desa Gabus Kulon Kecamatan Gabuswetan, sempat viral di media sosial.
R menodongkan sebuah senjata yang menyerupai senjata api ke arah karyawan minimarket.
Karyawan yang takut, tidak dapat berkutik, dan dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi jahatnya.
Baca juga: Lokasi Judi Online di Riau Digerebek, Beroperasi 2 Tahun, Raup Untung Rp 18 Miliar
Namun, setelah ditangkap, diketahui pistol yang digunakan pelaku adalah mainan.
“Modus operandi pelaku menodongkan senjata mainan yang menyerupai pistol kepada karyawan dan meminta uang tunai, top up dompet digital OVO, serta berbagai macam jenis rokok,” kata Fahri saat rilis pada Senin (4/3/2024) siang.