BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap 12 remaja yang diduga terlibat tawuran di Kampung Muara Ciwidey, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (17/3/2024) dini hari.
Kepala Kepolisian Sektor Katapang Kompol Asep Surahman mengatakan, sekelompok remaja tersebut kedapatan akan melakukan baksi tawuran beberapa jam sebelum waktu sahur, sekitar 00.15 WIB.
"Sudah kita amankan tadi malam sebelum waktu sahur, diduga akan melakukan tawuran," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (18/3/2024).
Baca juga: Disangka Mau Tawuran, 54 Orang di Palembang Jadi Mangsa Operasi Gabungan
Aksi tersebut terungkap lantaran adanya laporan warga yang menyebutkan adanya belasan remaja bergerombol diduga akan melakukan tawuran.
Usai mendapatkan laporan, jajaran Polsek Katapang langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan para pelaku.
"Para remaja itu hendak melakukan tawuran di wilayah Kampung Muara Ciwidey Cilampeni. Selanjutnya ke-12 remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Katapang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terangnya.
Baca juga: Tawuran Antar-geng, 11 Remaja di Lhokseumawe Ditangkap lalu Dimasukkan ke Pesantren
Meski tidak menjerat para pelaku tawuran tersebut, Asep mengaku akan membina para pelaku.
Hal itu dilakukan agar kondusifitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa tetap lancar.
"Kemudian, kami juga memberikan pembinaan agar tidak mengulangi kembali perbuatan mereka yang meresahkan warga masyarakat," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.