Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi 4 Pemuda Keroyok Kakek 50 Tahun hingga Tewas, Jasad Dibuang di Kebun

Kompas.com - 26/03/2024, 14:20 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang kakek berusia 50 tahun di Cimahi, Jawa Barat, tewas usai dikeroyok warga karena diduga telah mencuri dua dus mi instan. 

Para pengeroyok lalu membuang jasad korban di sebuah kebun di Majalaya, Karawang. Korban diketahui bernama Supriatna. 

Sementara itu, polisi telah menangkap empat tersangka dalam kasus pengeroyokan itu. 

Para tersangka ditangkap pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Cigondaweh Kaler, Bandung Kulon, Kota Bandung.

Baca juga: Dituduh Curi 2 Dus Mi Instan, Warga Cimahi Tewas Dikeroyok, Mayat Dibuang

"Kemudian kami melakukan penangkapan, ada sekitar enam orang yang kami amankan awalnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, AKP Abdul Jalil, dilansir dari Tribunnews.com

"Dari enam orang ini, empat di antaranya diduga memukul tersangka. Keempat orang itu terdiri dari 3 dewasa dan 1 anak-anak," lanjutnya. 

Baca juga: Calma, dari Serpong City dan PSKC Cimahi hingga Harapan ke Luar Negeri

Keempat tersangka itu adalah RS (17), MA (23), MAH (21), dan RK (26). Tersangka RS, MA, dan MA merupakan karyawan toko milik RK. 

Seperti diketahui, kasus itu terungkap saat keluarga Supriatna melaporkan kasus orang hilang. 

Lalu aparat kepolisian mendapat laporan ada penemuan mayat yang ciri-cirinya mirip dengan Supriatna. Setelah ditindaklanjuti, polisi segera ke lokasi dan membawa jasad ke RSUD Karawang. 

Mencuri mi instan

Dari penyelidikan sementara, korban dianiaya karena diduga mencuri dua dus mi instan dari toko milik tersangka RK.

Polisi pun mendalami rekaman CCTV dan korban diketahui telah dicurigai para tersangka sejak masuk toko, pada Senin (18/3/2024). 

Saat itu gerak-gerik Supriatna dianggap mencurigakan karena mengambil mi instan yang berada di luar toko dan memasukkan ke troli.

Para tersangka pun mengamankan Supriatna dan mengintrogasi di dalam rumah. Korban yang sudah lemas sempat dibawa para tersangka dengan mobil hingga ke Karawang.

"Ada saksi yang melihat korban pada saat dibawa keluar rumah itu udah sempoyongan, diangkut (ke mobil)," katanya.

Namun saat ditemukan warga dan akan diberikan pertolongan, korban meninggal dunia.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain telepon genggam, dompet, karpet, baju, dan CCTV.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (3) dan atau Pasal 351ayat (3) KUHP Pidana dengan ancaman hukuman bui selama 12 tahun. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Curi Dua Kardus Mi Instan, Nyawa Lansia Warga Cimahi Melayang, Jenazah Dibuang di Kebun

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur, Diawali Gemuruh hingga Rumah-rumah Ambruk

Cerita Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur, Diawali Gemuruh hingga Rumah-rumah Ambruk

Bandung
Kurir 1 Kg Sabu Disergap Polisi di Pintu Tol Kertajati

Kurir 1 Kg Sabu Disergap Polisi di Pintu Tol Kertajati

Bandung
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Kota Bandung 2024

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Kota Bandung 2024

Bandung
Tanah Bergerak di Cianjur, Kampung Ditinggalkan, Puing Reruntuhan mulai Dibersihkan

Tanah Bergerak di Cianjur, Kampung Ditinggalkan, Puing Reruntuhan mulai Dibersihkan

Bandung
Polda Jabar Bakal Telusuri Oknum Polisi Pengintimidasi Saksi Pembunuhan di Subang

Polda Jabar Bakal Telusuri Oknum Polisi Pengintimidasi Saksi Pembunuhan di Subang

Bandung
Majalaya Waterpark di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Majalaya Waterpark di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Dianggap Tak Sesuai Harapan, Car Free Day Gedung Sate Dievaluasi

Dianggap Tak Sesuai Harapan, Car Free Day Gedung Sate Dievaluasi

Bandung
Pulang Antar Ikan dari Pasar, Dua Pelajar Tiba-tiba Dihentikan Penembak Misterius di Bandung

Pulang Antar Ikan dari Pasar, Dua Pelajar Tiba-tiba Dihentikan Penembak Misterius di Bandung

Bandung
OTK Lepaskan 4 Tembakan di Bandung, Pelaku Diduga Pakai 'Airsoft Gun'

OTK Lepaskan 4 Tembakan di Bandung, Pelaku Diduga Pakai "Airsoft Gun"

Bandung
Petani Tertimbun Longsor di Bandung Barat Belum Ditemukan

Petani Tertimbun Longsor di Bandung Barat Belum Ditemukan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Bandung
Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Bandung
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Bandung
Ronal Surapradja Daftar Jadi Calon Wali Kota Bandung ke PDI-P

Ronal Surapradja Daftar Jadi Calon Wali Kota Bandung ke PDI-P

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com