Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pembunuh di Soreang Dibekuk, 2 Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 26/03/2024, 17:49 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Empat pembunuh seorang pemuda di Desa Sekawangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung.

Keempat pelaku tersebut yakni SWM alias Koben (20), DWM alias Jawa (18), RS alias Abah (17), dan MRF alias Magrib (14).

Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, awalnya ditemukannya sesosok mayat pada pukul 03.30 WIB tanggal 17 Maret 2024 di Kecamatan Soreang. Pada mayat ditemukan luka di bagian leher.

Kusworo menyebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ditemukan, tak ada identitas korban yang tertinggal.

"Tidak ada saksi sehingga pengungkapannya butuh waktu kurang lebih tujuh hari," kata dia saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Selasa (26/3/2024).

Lantaran tidak ada saksi di TKP dan korban tak membawa identitas, jajaran Satreskrim Polresta Bandung melakukan scientific investigation.

"Setelah itu kita bisa mendapatkan identitas korban, berinisial LN, kemudian kita menghubungi pihak keluarganya yang mana korban memiliki keterbelakangan."

"Sehingga korban tidak memiliki handphone, tidak membawa identitas tanda pengenal dan sebagainya," kata Kusworo.

Baca juga: Terekam Kamera CCTV, Aksi Perempuan Gondol Uang Rp 60 Juta di Soreang

Kronologi pembunuhan

Berdasarkan penyelidikan, lanjut dia, sebelum korban ditemukan tewas, di lokasi tersebut sempat terjadi keributan antardua kelompok remaja.

"Namun demikian, berdasarkan penyelidikan, kami bisa mendapatkan satu petunjuk yang dari situ kami bisa dalami didapatkanlah informasi bahwa beberapa saat sebelum kejadian penusukan ini ada keributan dua kelompok remaja," kata dia.

Kemudian salah satu pihak yang sedang bertikai tersebut standby di seputaran Soreang TKP.

Tak lama, korban datang ke lokasi dan meminta sejumlah yang ke kelompik tersebut.

"Korban meminta sejumlah uang kepada para pemuda tersebut, kemudian beberapa pemuda tersinggung, emosi, kemudian terjadilah pengeroyokan kepada korban," ungkap dia.

Hasil otopsi, kata Kusworo, yang menyebabkan korban meninggal dunia karena luka tusuk di leher, yang dilakukan tersangka SWM.

"Ada yang melakukan penendangan, pemukulan, penusukan, pembacokan, tapi tewas itu karena parang ditusukkan ke bagian leher korban, dan tergeletak seketika," tutur dia.

Ia membenarkan, pelaku ada empat orang, dan dua orang masih di bawah umur.

"Di mana dua orang di antaranya adalah anak di bawah umur, yang di bawah umur tetap diproses hanya tempatnya berbeda, dan tidak kami tampilkan sekarang," kata dia.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 354 KUHP10 tahun penjara, kemudian Pasal 170 KUHP ayat 3 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Juga Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur, Diawali Gemuruh hingga Rumah-rumah Ambruk

Cerita Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur, Diawali Gemuruh hingga Rumah-rumah Ambruk

Bandung
Kurir 1 Kg Sabu Disergap Polisi di Pintu Tol Kertajati

Kurir 1 Kg Sabu Disergap Polisi di Pintu Tol Kertajati

Bandung
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Kota Bandung 2024

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Kota Bandung 2024

Bandung
Tanah Bergerak di Cianjur, Kampung Ditinggalkan, Puing Reruntuhan mulai Dibersihkan

Tanah Bergerak di Cianjur, Kampung Ditinggalkan, Puing Reruntuhan mulai Dibersihkan

Bandung
Polda Jabar Bakal Telusuri Oknum Polisi Pengintimidasi Saksi Pembunuhan di Subang

Polda Jabar Bakal Telusuri Oknum Polisi Pengintimidasi Saksi Pembunuhan di Subang

Bandung
Majalaya Waterpark di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Majalaya Waterpark di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Dianggap Tak Sesuai Harapan, Car Free Day Gedung Sate Dievaluasi

Dianggap Tak Sesuai Harapan, Car Free Day Gedung Sate Dievaluasi

Bandung
Pulang Antar Ikan dari Pasar, Dua Pelajar Tiba-tiba Dihentikan Penembak Misterius di Bandung

Pulang Antar Ikan dari Pasar, Dua Pelajar Tiba-tiba Dihentikan Penembak Misterius di Bandung

Bandung
OTK Lepaskan 4 Tembakan di Bandung, Pelaku Diduga Pakai 'Airsoft Gun'

OTK Lepaskan 4 Tembakan di Bandung, Pelaku Diduga Pakai "Airsoft Gun"

Bandung
Petani Tertimbun Longsor di Bandung Barat Belum Ditemukan

Petani Tertimbun Longsor di Bandung Barat Belum Ditemukan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Bandung
Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Bandung
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Bandung
Ronal Surapradja Daftar Jadi Calon Wali Kota Bandung ke PDI-P

Ronal Surapradja Daftar Jadi Calon Wali Kota Bandung ke PDI-P

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com