CIANJUR, KOMPAS.com- Satu dari tujuh tahanan yang kabur diringkus tim gabungan Polres Cianjur, Jawa Barat, Rabu (27/3/2024) dini hari.
Pelaku berinisial AG (50) diamankan saat tengah bersembunyi di rumah temannya di wilayah Cibalagung, Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur.
"Saat hendak cari makan ke luar, tim gabungan yang telah mendeteksi keberadaanya kemudian mengamankan pelaku," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto saat dihubungi Kompas.com, Rabu dini hari.
Baca juga: 7 Tahanan Kabur dari PN Cianjur, Jebol Teralis WC yang Keropos
Disebutkan, terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut langsung digelandang ke polsek setempat untuk menjalani pemeriksaan awal.
"Untuk sementara diamankan dulu di sel tahanan Polsek Mande," ujar dia.
Tono mengatakan, belum bisa memastikan peran pelaku dalam aksi pelarian komplotan tersebut.
"Saat ini kita fokus dulu kejar yang lainnya. Sudah terdeteksi tak jauh dari lokasi penangkapan," ujar Tono.
Baca juga: Kronologi 7 Tahanan Kabur di Pengadilan Negeri Cianjur
Sebagaimana diketahui, tujuh tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Senin (25/3/2024) petang.
Para terdakwa kasus pencurian ini kabur dengan cara menjebol terali ventilasi kamar mandi ruang tunggu atau sel tahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.