Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Kompas.com - 18/04/2024, 13:29 WIB
Bagus Puji Panuntun,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Ijal (31), tukang kebun kompleks, ditangkap usai membunuh tenaga honorer di Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM), Didi Hartanto (42), dan mengubur jasadnya di bawah lantai dapur rumah korban di Bumi Citra Indah I, RT 06 RW 13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat KBB) Jawa Barat, Sabtu (23/3/2024).

Pembunuhan ini terjadi saat Ijal menagih upah dua hari bekerja merapikan rumah korban sebesar Rp 300.000 pada Sabtu malam.

Baca juga: Upah Tak Dibayar, Alasan Tukang Kebun Bunuh dan Cor Pria di Bandung Barat

Saat itu, sempat terjadi cekcok antara Didi dan Ijal. Ijal berdalih dirinya hanya membela diri saat bertengkar dengan Didi.

Baca juga: Kronologi Tukang Kebun di Bandung Barat Bunuh Honorer dan Kubur Mayatnya di Dapur

 

Namun, pertengkaran keduanya berakhir usai Ijal memukul Didi dengan kunci pipa hingga korban tewas

"Bukan dianiaya, tapi berantem, Pak. Saya juga kena pukul (korban). Saya pukul balik pakai kunci pipa di bagian leher. Seingat saya tiga kali," kata Ijal saat diinterogasi polisi, Selasa (16/4/2024).

Melihat Didi tewas, Ijal mengaku panik. Malam itu juga, dia terpikir untuk mengubur jasad Didi demi menghapus jejak.

Ruang belakang rumah Didi menjadi titik yang dipilihnya. Ijal kemudian bergegas menggali lubang.

"Iya, dilakukan sendiri. Kurang lebih jam 11 malam (korban meninggal). Selesai mengubur jam 4 subuh. (Sengaja mengubur) supaya gak ketahuan," tutur Ijal.

Untuk menyamarkan jejak pembunuhannya, Ijal sengaja merapikan seisi rumah dan memasang kembali keramik di atas lubang kubur di ruang belakang rumah Didi.

"Jadi dibongkar dulu, kemudian dipasang lagi keramik biar sama warnanya. Memang di rumah itu ada keramik yang sama yang belum terpasang," ucapnya.

Setelah memastikan tidak ada jejak, Ijal kemudian meninggalkan rumah Didi dan pergi ke rumahnya di Kecamatan Saguling.

Namun, Ijal tidak pergi dengan tangan kosong. Dia menggondol dua unit sepeda motor, dompet, dan sertifikat rumah milik korban.

"Iya (saya) mengambil motornya. Dompet ada uangnya Rp 100.000.  Sertifikat rumah tapi belum sempat digadaikan. Satu motor sudah dijual Rp 5 juta," kata Ijal.

Saat ini, Ijal sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Cimahi.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com