Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ratusan Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Tuntut Perusahaan Bayar Haknya yang 4 Tahun Menggantung

Kompas.com - 19/04/2024, 09:28 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Reni Susanti

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Puluhan mantan karyawan PT Pikiran Rakyat (PR) berdiri di depan bekas  kantornya di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4/2024).

Dengan spanduk di tangan, mereka berorasi. Menyampaikan keluhannya tentang pembayaran hak-haknya yang tertunda. Puluhan orang ini mewakili 139 mantan karyawan PR. 

Salah satu mantan karyawan PR, Teguh Laksana mengaku terpaksa menjalankan unjuk rasa. Namun manajamen lamban menuntaskan pembayaran hak-hak para mantan karyawan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Baca juga: Aktivis PMII Universitas Pattimura Demo Desak Dosen yang Lecehkan Mahasiswi Dipecat

"Karena situasi slow respons dari direksi (Pikiran Rakyat) dan kebetulan juga kita sudah menuntut empat tahun yang lalu bertahap tidak diselesaikan," ujar Teguh kepada Kompas.com di lokasi, Kamis. 

Melalui aksi tersebut, mereka ingin mengingatkan manajemen untuk segera menyelesaikan janji-janjinya kepada para mantan karyawan.

"Sehingga kita mencoba mengingatkan kepada direksi, bahwa tidak seperti itu seharusnya," tambah Teguh.

Baca juga: Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Dia menceritakan, awal perselisihan bermula ketika menajemen yang baru secara sepihak membatalkan kesepakatannya dengan para karyawan yang masuk program pensiun dini.

Tak sampai di situ, pihak manajemen pun sengaja menutup komunikasi dengan menyerahkannya kepada kuasa hukum dan menjadikan Bekal Hari Tua (BHT) sebagai alat negosiasi.

"Lalu ada pembatalan iuran BPJS, kita kan belum selesai, kita masih karyawan sebetulnya, karena masih banyak hak-hak karyawan yang belum diselesaikan," tutur Teguh.

Teguh menyebut, hak yang wajib dibayarkan pihak manajemen mulai dari BHT, uang gaji selama pandemi Covid-19, hingga uang makan.

"Hak-hak yang belum ditunaikan pada karyawan itu ada beberapa kelompok. Pertama, pesangon belum sebagian kalau kami menyebutnya BHT itu ada beberapa orang yang belum tinggal 25 persen lagi," ujarnya.

"Beberapa yang terutang selama Covid-19, beberapa uang ditahan secara berjenjang, uang makan ditahan sebagian, uang gaji ditahan sebagian, dijanjikan jadi utang dan itu tertulis semua. Kita paham karena kondisi memang berat. Tapi sekarang diabaikan," tambah Teguh.

Dia mengungkapkan, ada 139 mantan karyawan yang masih berjuang meminta hak-haknya segera dibayarkan. Bahkan, para karyawan ini rela merogoh koceknya menyewa kuasa hukum.

Sedangkan jumlah uang yang harus dibayarkan perusahaan kepada mantan karyawannya ditaksir mencapai Rp 36 miliar.

"Itu pun masih akan direvisi katanya, bonus tidak akan dikasih. Bayangkan saja bonus, uang transportasi, uang makan, itu kan hak kami selama bekerja, bukan uang hadiah, itu mau dihilangkan juga," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Bandung
Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Bandung
Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat 'Game Online', Pria asal Sumut Ditangkap

Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat "Game Online", Pria asal Sumut Ditangkap

Bandung
Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Bandung
Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Bandung
Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Bandung
Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Bandung
Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Bandung
Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Bandung
Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Bandung
Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Bandung
Berawal dari Notifikasi 'Sayang', Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Berawal dari Notifikasi "Sayang", Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com