Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Kompas.com - 20/04/2024, 14:08 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Spanduk dan baliho 'bebas pungli' terpasang di sejumlah lokasi Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat, menyusul kasus pungutan liar (pungli) yang menimpa pengunjung.

Kasus ini pertama kali muncul setelah akun @petanirumah curhat di akun media sosial X karena menjadi korban pungli di area parkir dan juga penitipan sepatu.

Baca juga: Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Korban mengaku terpaksa membayar Rp 25.000 untuk parkir kendaraan roda empat. Selain itu juga diharuskan membeli kantong plastik seharga Rp 5.000 di area penitipan sepatu.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun bergerak menindak para pelaku pungli di tiga lokasi yakni area parkir, penitipan sepatu, dan juga persewaan odong-odong.

Usai kasus pungli tersebut, sejumlah spanduk dan baliho terpasang di beberapa titik, seperti pintu masuk dan keluar parkir, dan di area Masjid Al Jabbar.

Baca juga: Saber Pungli Tangkap 4 Juru Parkir Liar di Masjid Al Jabbar

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, sejumlah pengunjung dan jemaah masih terus berdatangan ke Masjid Al Jabbar.

Tampak di area pintu masuk gerbang utara dan selatan terpasang sebuah baliho berukuran cukup besar berisi imbauan kepada para pengunjung agar tidak menempatkan kendaraannya di luar area yang ditentukan.

"Bukan cuma barang bawaan, perhatikan juga telah terima tiket parkir resmi saat masuk," demikian tertulis dalam baliho itu.

Baca juga: 5 Tempat Wisata Dekat Masjid Al-Jabbar, Ada Mal dan Tempat Piknik

Selain itu, pengunjung diminta segera melapor ke aplikasi Sapawarga jika menjadi korban pungli.

"Kena pungli? Segera laporkan melalui Aplikasi Sapawarga," bunyi tulisan dalam baliho itu.

Selain itu, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Jabbar juga memasang spanduk sejumlah titik di area dalam masjid yang diresmikan pada masa Gubernur Jabar, Ridwan Kamil itu.

"Jika bayar parkir tidak di pintu keluar, pada orang di sekitar tempat parkir dan karena di paksa," tulis keterangan dalam spanduk tersebut.

Asep Ridwan (52) salah seorang pengunjung asal Kabupaten Cianjur mengaku mengetahui soal kasus pungli yang ramai di media sosial dari sejumlah pemberitaan di portal berita online.

Menurutnya, aksi pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum tersebut telah mencoreng nama baik Masjid Al Jabbar sebagai destinasi wisata rohani di Jawa Barat.

"Kemarin viral (pungli) banyak masalahnya tapi sekarang Alhamdulillah sudah ditindak dan dibereskan," ujarnya saat ditemui di area parkir Masjid Al Jabbar, Sabtu (20/4/2024).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com