Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Vina Cirebon, Polisi Sempat Datangi Rumah Pegi Tahun 2016 dan Bawa 2 Sepeda Motor

Kompas.com - 24/05/2024, 14:54 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pegi Setiawan alias Perong yang masuk dalam daftar pencarian orang dalam kasus pembunuhan Vina telah ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024) pukul 18.28 WIB.

Pegi yang berstatus buron sejak tahun 2016 itu diduga merupakan salah satu dalang pembunuhan Vina Cirebon.

Pegi disebut sebagai otak pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki di di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/8/2016) malam.

Namun kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menyatakan kliennya bukanlah pelaku pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita dan Eki.

Baca juga: Sosok Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Jadi Tulang Punggung Keluarga sejak Orangtua Cerai

Ia juga mengaku sangat kecewa dengan rumah nenek Pegi Setiawan di Cirebon oleh kepolisian sehari setelah penangkapan Pegi.

"Saya kecewa dengan adanya penggeledahan kemarin, karena saya sebagai kuasa hukum tidak diberitahu," ujar Sugianti, Kamis (23/5).

Sugianti mengatakan, saat penggeledahan dilakukan polisi, ia sedang berada di Polda Jabar mendampingi Pegi untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

"Tahun 2016 lalu, rumah Pegi sebenarnya sudah pernah didatangi kepolisian. Namun, saat itu, Pegi tidak ada di rumah, dia sedang berada di Bandung," ujar dia.

Ia juga mempertanyakan alasan polisi menghentikan penyelidikan terhadap Pegi pada tahun 2016.

"Kenapa waktu itu perkaranya tiba-tiba terhenti? Padahal, waktu itu polisi sudah melakukan penggeledahan ke rumah Pegi [dua hari serah kejadian 27 Agustus 2016]. Kala itu sudah diberitahukan, Pegi sedang di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan," ujarnya.

Baca juga: Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Menurut Sugianti, saat itu polisi membawa dua motor milik keluarga Pegi, yakni milik Pegi dan adik dari ibunya.

"Waktu itu, polisi membawa dua motor keluarga Pegi, milik Pegi dan adiknya ibunya Pegi," ujar Sugianti.

Setelah membawa motor tersebut, kasusnya seolah tenggelam dan sampai saat ini, motor-motor tersebut masih berada di kantor polisi.

"Kami belum tahu apakah motor itu dijadikan barang bukti atau tidak (usai penangkapan Pegi)," ucapnya.

Sugianti menegaskan, kliennya tidak mungkin menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com