Editor
KOMPAs.com - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016, Saka Tatal, melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).
Sumpah itu untuk memperkuat pembuktian bahwa dirinya tidak terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca juga: Saka Tatal Sumpah Pocong, Siap Tanggung Risiko jika Berbohong
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas, mengatakan, Saka melakukan sumpah pocong meskipun Iptu Rudiana tidak hadir.
Baca juga: Saka Tatal Sumpah Pocong, Buktikan Bukan Pembunuh Vina Cirebon
Seperti diketahui, Saka menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong.
Rudiana merupakan polisi yang menangkap Saka dan beberapa pelaku lainnya.
Farhat mengatakan, Saka tidak takut melakukan supah pocong untuk membuktikan bahwa dia tidak bersalah.
"Kita sudah bebas, PK (peninjauan kembali), ini (sumpah pocong) hanya moral justice, setakut apa anak ini kepada Tuhan. Kalau kamu jujur, maka Allah akan murahkan rezeki. Kalau kamu bohong, maka akan ada azab untukmu," ujar Farhat di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat.
Sementara, Rudiana dipastikan tidak akan menghadiri sumpah pocong itu.
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, mengatakan, sumpah pocong merupakan tindakan musyrik dan tidak dibenarkan dalam agama.
"Bahwasannya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," ujar Pitra, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (8/8/2024).
Pitra mengatakan, sumpah pocong tak ada dalam ketentuan beracara pidana atau di Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurutnya, sumpah yang sah adalah sumpah yang dilakukan dalam muka persidangan.
"Sumpah pocong itu tidak ada dalam aturan KUHAP kita, yang ada sumpah di bawah keyakinannya masing-masing dibawah Al Quran. Itu sudah sah secara hukum dan keyakinannya," tuturnya.
"Saya inikan orang hukum, masa harus percaya sama dukun, gaib-gaib. Saya bertindak seusai hukum dan produk hukum. Ketika nanti Pak Rudiana dalam kasus ini muncul tersangka baru, kan pasti dia akan disumpah juga," lanjutnya.
Pitra mengaku tak mau meladeni tantangan itu karena enggan memperkeruh suasana.