BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung menggelar debat publik perdana Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Tahun 2024 dengan tema "Tantangan Masa Depan Kota Bandung: Mengintegrasikan Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, Keberlanjutan Lingkungan, dan Tata Ruang yang Efisien" di Grand Ballroom Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung, Rabu (30/10/2024).
Dalam sesi tanya jawab, pasangan nomor urut 1, Dandan Riza Wardhana-Arif Wijaya, diberikan kesempatan untuk menanyakan kepada tiga pasangan calon lainnya dengan tema reformasi birokrasi.
"Kira-kira program apa yang akan dilakukan mengenai pengawasan pencegahan tindakan korupsi di lingkup ASN?" kata Dandan, Rabu malam.
Baca juga: Debat Perdana Pilkada Kota Bandung, Ini Tema dan Waktu Pelaksanaannya
Pasangan nomor urut 2, Haru Suandharu-Ridwan Dhani Wirianata, menjawab pertanyaan tersebut.
Menurut Haru, ketika terpilih menjadi kepala daerah, dia dan wakilnya akan membangun kerja sama dalam hal pengawasan dengan KPK dan aparat penegak hukum.
"Kita akan menerapkan zona integritas dan juga memberikan keteladanan sebagai kepala daerah," ujar Haru.
Wakilnya, Ridwan Dhani Wirianata, pun memberikan kesempatan kepada KPK untuk berkantor di Balaikota Bandung untuk mengawasi pergerakan ASN.
"Proyek pengadaan pun nantinya bisa diakses memanfaatkan teknologi dengan sistem yang transparan," ujarnya.
Pasangan calon nomor urut 3, Muhammad Farhan-Erwin, menilai bahwa tindak pidana korupsi di level ASN disebabkan oleh minimnya Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah (TPPD) untuk ASN Kota Bandung saat ini.
Hal tersebut disebabkan oleh APBD Pemkot Bandung yang sebagian besar habis untuk gaji pegawai.
"Mari kita mulai merancang SDM yang detail dengan menjaga keseimbangan jumlah ASN yang pensiun dan perekrutan, khususnya non-guru. Kalau kita bisa bereskan perencanaan SDM, TPPD akan naik. Memang butuh waktu, tapi ASN akan sejahtera," tuturnya.
Calon wali kota Bandung nomor urut 4, Arfi Rafnialdi, mengatakan bahwa dirinya berprasangka baik kepada semua ASN dan tidak akan melibatkan KPK dan APH dalam pengawasan.
Menurut Arfi, pemimpin daerah harus memberikan keteladanan kepada bawahannya dalam hal integritas.
"Ketika pemimpin tidak meminta yang aneh-aneh dan memberikan keteladanan, ASN bisa memberikan integritasnya dalam bekerja. Sistem penilaian juga harus berjalan. Berani dinilai dari atas, berani dinilai dari bawah, sehingga integritas tidak hanya diam-diam, tetapi ketahuan ketika ada kasus. Tapi harus diketahui setiap bulan. ASN yang integritasnya terjaga bisa kita berikan insentif," tuturnya.
Ketika Dandan Riza Wardhana menjawab pertanyaannya sendiri setelah dipersilakan oleh pembawa acara, para pendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandung lainnya terdengar menyindir dengan batuk-batuk.
Baca juga: Pilkada Kota Bandung, Haru-Dhani Siapkan Program Kewirausahaan untuk Milenial
Namun demikian, Dandan mantap menjawab pertanyaan yang dia lontarkan sebelumnya.
Menurut mantan Kepala DPMPTSP Kota Bandung yang pernah terjerat kasus korupsi ini, tindak pidana korupsi di level ASN bisa terjadi karena kriminalisasi.
"Korupsi bukan hanya karena ada niat dan ada kesempatan. Solusinya adalah bagaimana kita bisa mengatasinya secara pribadi. Para ASN harus memperkuat kekuatan agamanya. Kedua, menangani SOP, kadang ASN berbuat korupsi karena tidak tahu aturan terbaru. Kami punya gagasan untuk melakukan advokasi karena korupsi bisa terjadi karena kriminalisasi yang menyebabkan ASN banyak menjadi korban," tandasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang