Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Kota Bandung, Pendukung Paslon Batuk-batuk Saat Dandan Riza Wardhana Jawab Pertanyaan Pencegahan Korupsi

Kompas.com, 31 Oktober 2024, 06:33 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung menggelar debat publik perdana Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Tahun 2024 dengan tema "Tantangan Masa Depan Kota Bandung: Mengintegrasikan Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, Keberlanjutan Lingkungan, dan Tata Ruang yang Efisien" di Grand Ballroom Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung, Rabu (30/10/2024).

Dalam sesi tanya jawab, pasangan nomor urut 1, Dandan Riza Wardhana-Arif Wijaya, diberikan kesempatan untuk menanyakan kepada tiga pasangan calon lainnya dengan tema reformasi birokrasi.

"Kira-kira program apa yang akan dilakukan mengenai pengawasan pencegahan tindakan korupsi di lingkup ASN?" kata Dandan, Rabu malam.

Baca juga: Debat Perdana Pilkada Kota Bandung, Ini Tema dan Waktu Pelaksanaannya

Pasangan nomor urut 2, Haru Suandharu-Ridwan Dhani Wirianata, menjawab pertanyaan tersebut.

Menurut Haru, ketika terpilih menjadi kepala daerah, dia dan wakilnya akan membangun kerja sama dalam hal pengawasan dengan KPK dan aparat penegak hukum.

"Kita akan menerapkan zona integritas dan juga memberikan keteladanan sebagai kepala daerah," ujar Haru.

Wakilnya, Ridwan Dhani Wirianata, pun memberikan kesempatan kepada KPK untuk berkantor di Balaikota Bandung untuk mengawasi pergerakan ASN.

"Proyek pengadaan pun nantinya bisa diakses memanfaatkan teknologi dengan sistem yang transparan," ujarnya.

Pasangan calon nomor urut 3, Muhammad Farhan-Erwin, menilai bahwa tindak pidana korupsi di level ASN disebabkan oleh minimnya Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah (TPPD) untuk ASN Kota Bandung saat ini.

Hal tersebut disebabkan oleh APBD Pemkot Bandung yang sebagian besar habis untuk gaji pegawai.

"Mari kita mulai merancang SDM yang detail dengan menjaga keseimbangan jumlah ASN yang pensiun dan perekrutan, khususnya non-guru. Kalau kita bisa bereskan perencanaan SDM, TPPD akan naik. Memang butuh waktu, tapi ASN akan sejahtera," tuturnya.

Calon wali kota Bandung nomor urut 4, Arfi Rafnialdi, mengatakan bahwa dirinya berprasangka baik kepada semua ASN dan tidak akan melibatkan KPK dan APH dalam pengawasan.

Menurut Arfi, pemimpin daerah harus memberikan keteladanan kepada bawahannya dalam hal integritas.

"Ketika pemimpin tidak meminta yang aneh-aneh dan memberikan keteladanan, ASN bisa memberikan integritasnya dalam bekerja. Sistem penilaian juga harus berjalan. Berani dinilai dari atas, berani dinilai dari bawah, sehingga integritas tidak hanya diam-diam, tetapi ketahuan ketika ada kasus. Tapi harus diketahui setiap bulan. ASN yang integritasnya terjaga bisa kita berikan insentif," tuturnya.

Ketika Dandan Riza Wardhana menjawab pertanyaannya sendiri setelah dipersilakan oleh pembawa acara, para pendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandung lainnya terdengar menyindir dengan batuk-batuk.

Baca juga: Pilkada Kota Bandung, Haru-Dhani Siapkan Program Kewirausahaan untuk Milenial

Namun demikian, Dandan mantap menjawab pertanyaan yang dia lontarkan sebelumnya.

Menurut mantan Kepala DPMPTSP Kota Bandung yang pernah terjerat kasus korupsi ini, tindak pidana korupsi di level ASN bisa terjadi karena kriminalisasi.

"Korupsi bukan hanya karena ada niat dan ada kesempatan. Solusinya adalah bagaimana kita bisa mengatasinya secara pribadi. Para ASN harus memperkuat kekuatan agamanya. Kedua, menangani SOP, kadang ASN berbuat korupsi karena tidak tahu aturan terbaru. Kami punya gagasan untuk melakukan advokasi karena korupsi bisa terjadi karena kriminalisasi yang menyebabkan ASN banyak menjadi korban," tandasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau