SUKABUMI, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, mengungkapkan alih fungsi lahan di kawasan hutan lindung pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimandiri menjadi salah satu faktor terjadinya bencana di Sukabumi.
Berdasarkan data, pada tahun 2010 terdapat 124.000 hektare hutan lindung di DAS Cimandiri, namun pada tahun 2022 hanya tersisa 28.000 hektare.
“Cimandiri sebetulnya agak krusial. Dari 124.000 hektare area lindungnya di DAS Cimandiri pada tahun 2010, ternyata fungsinya diubah. Di tahun 2022 tinggal 28.000,” kata Hanif saat meninjau tambang di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (22/3/2025).
Baca juga: Kadisnaker Kota Sukabumi: PHK Jelang Ramadhan Modus Perusahaan Tak Mau Bayar THR...
Menurut Hanif, hilangnya hutan lindung pada area DAS Cimandiri menjadi cikal bakal terjadinya bencana yang menimpa Kabupaten Sukabumi.
Hal ini juga menjadi perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto, mengingat bencana banjir yang terjadi di beberapa daerah.
“Pak Presiden meminta saya untuk menjaga kondisi lingkungan mulai dari puncak Bekasi dan terakhir di DAS Cimandiri,” jelas Hanif.
Selain DAS Cimandiri, DAS Cikaso juga mengalami penurunan luas hutan, dengan hilangnya 88.000 hektare, sehingga kini hanya tersisa 2 ribu hektar.
Kementerian Lingkungan Hidup berencana melakukan pendalaman terkait masalah ini dan akan melaporkannya kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta memerintahkan Pemkab Sukabumi untuk melakukan evaluasi.
Baca juga: Dianggap Membahayakan, Bus di Kota Sukabumi Dilarang Pakai Telolet
“Saya sedang melakukan pendalaman untuk memberikan arahan kepada Gubernur Jabar untuk melakukan review terkait dengan lingkungannya. Kedua, kami akan mandatkan Bupati Sukabumi untuk melakukan evaluasi terkait titik-titik seperti ini yang masih menyebar di Sukabumi, terutama di DAS Cimandiri dan Cikaso,” tambah Hanif.
Dalam kunjungannya ke Sukabumi, Hanif juga memeriksa satu per satu tambang dan mengungkapkan bahwa akan ada 10 tambang yang diperiksa.
“Yang saya indikasi berkontribusi sementara ada sepuluh titik. Mungkin ada beberapa titik yang kami cek hari ini, selanjutnya nanti teman-teman kami dan teman-teman DLH Kabupaten Sukabumi yang melakukan,” imbuhnya.
Baca juga: Tes Urine Sopir Bus, BNNK Sukabumi: Salah Satu Penyebab Kecelakaan adalah Narkoba
Selain itu, Hanif juga memberikan segel kementerian terhadap perusahaan tambang yang diduga menjadi penyebab bencana.
“Sementara kita lakukan pemasangan garis pengawasan pejabat kementerian lingkungan hidup. Ini tidak bisa cepat, harus ada pembuktian dan lain-lain. Tentu nanti ada sanksi administrasi yang kita berikan berupa pemulihan untuk dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu. Bila mana tidak dilaksanakan, maka ada sanksi pidana yang mengikutinya, namanya sanksi pemberatan,” tegas Hanif.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang