Editor
BANDUNG, KOMPAS.com - Keluarga dokter Priguna Anugerah Pratama (31), pelaku pemerkosaan terhadap FH (21), telah bertemu keluarga korban.
Dalam pertemuan itu, keluarga Priguna meminta maaf kepada keluarga FH atas perbuatan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung ini.
Keluarga korban menerima permintaan maaf, namun menegaskan bahwa proses hukum harus terus berjalan.
Baca juga: Keluarga Korban Pemerkosaan Dokter Priguna: Walau Mengutuk Perbuatannya, Kami Memaafkan...
A, kakak ipar korban FH, membenarkan adanya pertemuan antara dua keluarga dan ada kesepakatan damai.
"Iya betul, beberapa hari setelah kejadian memang ada iktikad baik dari keluarga pelaku. Itu pun setelah kami mencari-cari untuk berhubungan dengan mereka. Akhirnya, keluarga pelaku bisa mengakses keluarga kami dan ada pertemuan," ungkap A, kakak ipar korban FH, melalui sambungan telepon.
A pun mengatakan, keluarga korban mengutuk perbuatan pelaku. Namun tetap memaafkan.
"Sebagai sesama manusia," tambahnya.
A menegaskan bahwa meskipun pihak keluarga korban telah memberikan maaf, mereka tetap ingin proses hukum dilanjutkan.
"Sebagai keluarga, kami sudah memaafkan, tetapi secara hukum kami ingin proses hukum tetap berlanjut. Kami serahkan kepada pihak terkait, Polda Jabar, dan pihak rumah sakit untuk menangani kasus ini," ucapnya.
Keluarga korban menuntut agar kasus ini diusut hingga tuntas agar kebenarannya terungkap.
"Usut sampai tuntas. Mudah-mudahan bisa terungkap seutuhnya, senetral, dan sebersih mungkin, supaya tidak ada korban lain. Hukum harus ditegakkan, dan semoga Polda bisa menegakkan hukum seadil-adilnya," tegas A.
Di sisi lain, penasihat hukum Priguna Anugerah Pratama, Ferdy Rizky Adilya, menjelaskan bahwa keluarga pelaku telah meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban.
"Sebelum pemberitaan di media saat ini berkembang, klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya. Akhirnya, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan," kata Ferdy.
Ferdy menyatakan bahwa kliennya menyesali perbuatannya dan menitipkan pesan untuk meminta maaf kepada korban, keluarganya, serta seluruh masyarakat Indonesia terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
"Kejadian ini akan menjadi pembelajaran berharga yang tidak akan terulang lagi oleh klien kami di kemudian hari," ucapnya.