Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Jabar Desak Penindakan Tegas Dugaan Eksploitasi Pekerja OCI

Kompas.com, 23 April 2025, 09:33 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – DPRD Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum dalam kasus dugaan eksploitasi pekerja sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menilai dugaan praktik perbudakan dan penyiksaan ini merupakan isu serius yang tak bisa dibiarkan.

"Perlakuan tidak manusiawi terhadap para pekerja OCI adalah isu serius yang harus kita kawal bersama-sama dan harus mendapat perhatian utama dari pemerintah,“ ujar Ono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/4/2025).

Baca juga: Dedi Mulyadi Prihatin atas Dugaan Kekerasan ke Eks Pekerja Sirkus Taman Safari

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas pengakuan sejumlah mantan pekerja yang mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi selama bekerja.

DPRD Jabar pun mendorong aparat hukum dan DPR RI, khususnya Komisi III, untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan langkah konkret.

"Kami sangat mendukung upaya serius yang dilakukan oleh DPR RI, khususnya Komisi III, serta berharap agar institusi penegak hukum segera bergerak cepat," kata Ono.

Ia juga meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk turun tangan secara langsung guna memastikan proses hukum berjalan dan pelaku mendapat hukuman setimpal.

Baca juga: Eks Pemain Sirkus Kisahkan Penyiksaan di Taman Safari: Dimasukkan ke Kandang Macan hingga Dipaksa Makan Kotoran

"Kami meminta kepada Kapolda Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik perbudakan dan penyiksaan tersebut dapat dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ono menambahkan, kasus ini harus menjadi pelajaran penting agar praktik eksploitasi tak terulang di masa depan.

“Langkah kita hari ini harus menjadi pijakan penting untuk memastikan bahwa Indonesia benar-benar menjadi negara hukum yang berjalan dengan sebaik-baiknya,” tutup Ono.

Bantahan Taman Safari

Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) menyatakan bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan hukum dengan OCI.

Kuasa hukum TSI, Bambang Widjojanto, menegaskan, “Secara hukum, OCI dan TSI itu entitas yang berbeda. Jadi tidak bisa serta-merta tanggung jawab hukum diarahkan ke TSI.”

Ia menyayangkan munculnya tagar-tagar boikot yang menurutnya menyesatkan dan merugikan nama baik TSI.

Isu ini berdampak luas, termasuk secara ekonomi pada pedagang di sekitar Taman Safari. Bambang mendorong penyelesaian masalah secara adil dan kekeluargaan, sembari mengingatkan agar upaya menegakkan HAM tidak mencederai hak masyarakat lainnya.

Sementara kuasa hukum OCI, Hamdan Zoelva, menyampaikan bahwa pihaknya telah menawarkan kompensasi Rp 150 juta kepada masing-masing eks pemain yang merasa dirugikan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau